
Nasib Gaji ke-13 PNS 2026, Jadi Cair di Juni? (Foto: PNS Pemprov DKI)
JAKARTA - Nasib pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS di tengah adanya efisiensi anggaran. Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan saat ini tetap dalam tahap pembahasan.
Padahal penghasilan ke-13 tahun ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026.
"Gaji ketiga belas dibayarkan paling sigap pada Juni 2026," demikian tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026 tersebut.
Namun, pemerintah tetap belum memberikan jawaban pasti perihal pencairan penghasilan ke-13 PNS nan dijadwalkan cair pada Juni 2026. Menurut dia, keputusan apakah penghasilan ke-13 bakal dikenai efisiensi alias tidak saat ini tetap dalam tahap pembahasan.
"Masih dipelajari (efisiensi penghasilan ke-13)," kata Purbaya di Kemenkeu, Selasa (7/4/2026).
Menurut Purbaya, pihaknya belum dapat memberikan keputusan final dan meminta untuk menunggu hasil kajian lebih lanjut. "Nanti ditunggu," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·