Narkotika Senilai Rp97,8 Miliar Disita dari Jaringan Internasional

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Narkotika Senilai Rp97,8 Miliar Disita dari Jaringan Internasional Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyita 8,6 liter etomidate senilai Rp97,8 miliar.(Dok. Antara)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sukses menggagalkan penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate cair senilai Rp97,8 miliar. Barang bukti sebanyak 8,6 liter tersebut disita dari jaringan narkoba internasional dalam kurun waktu lima bulan terakhir.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar (Kombes) Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari tiga kasus berbeda nan terjadi antara Februari hingga Mei 2026. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka penduduk negara asing (WNA) nan berkedudukan sebagai kurir.

"Total peralatan bukti nan kami amankan sebanyak 8.600 mililiter alias 8,6 liter cairan etomidate dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp97,8 miliar," ujar Wisnu di Tangerang, Senin (22/6/2026).

Keempat tersangka nan ditangkap masing-masing berinisial TN (Singapura), CT (Malaysia), JZ (China), dan SP (Thailand). Mereka diketahui mendapatkan hadiah berkisar antara Rp42 juta hingga Rp132,5 juta untuk menyelundupkan peralatan haram tersebut ke Indonesia.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Kharisma Tandayu, merinci tiga kasus besar tersebut:

  • Kasus Pertama (21 Mei 2026): Penangkapan TN dan CT di Terminal 2F dengan peralatan bukti 4.000 ml etomidate nan disembunyikan dalam bungkusan plastik silver dan botol sabun.
  • Kasus Kedua (25 Mei 2026): Penangkapan JZ asal China dengan peralatan bukti 500 ml etomidate senilai Rp5,6 miliar nan direncanakan untuk bahan baku 800 cartridge vape.
  • Kasus Ketiga (26 Februari 2026): Penangkapan SP asal Thailand di Terminal 3 dengan peralatan bukti 4.100 ml etomidate senilai Rp44,8 miliar nan disamarkan dalam botol produk perawatan tubuh.

Modus operandi para pelaku adalah menyamarkan cairan etomidate ke dalam botol bungkusan produk sehari-hari seperti sabun dan minyak kelapa. Polisi sekarang tengah memburu tiga orang lainnya nan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ialah DN, HC, dan SS.

Wisnu menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polri dengan pihak Bea Cukai. "Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 55.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia