Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto di Korupsi Nikel: John Lennon hingga Komandante

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |14:30 WIB

 John Lennon hingga Komandante

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto rupanya menggunakan nama samaran saat berkomunikasi dengan pihak-pihak mengenai perusahaan tambang. Hery Susanto adalah terdakwa dalam perkara kasus rasuah tersebut.

"Bahwa terdakwa Hery Susanto berkomunikasi melalui pesan singkat WA dengan Agung Winarno mengenai pengurusan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan pertambangan telah menggunakan beberapa nama samaran ialah Hery HMI, John Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian, Hery HMI, Ponakan Supir 2021, Tolkeyem MM, dengan nomor handphone antara lain sebagaimana termuat dalam surat dakwaan," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Hery Susanto mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola upaya pertambangan nikel, Kamis (25/6/2026).

Jaksa melanjutkan, Hery menerima duit dari perusahaan-perusahaan nan bermasalah dalam pemakaian area hutan. Uang tersebut ditujukan untuk permohonan pengaktifan dan perpanjangan izin upaya pertambangan.

"Diketahui bahwa penerimaan duit dan peralatan melalui Agung Winarno adalah untuk menggerakkan terdakwa Hery Susanto dalam menerbitkan LHP Ombudsman RI nan menyatakan adanya maladministrasi," ujarnya.

Diketahui, Hery Susanto didakwa menerima suap Rp4,8 miliar mengenai kasus dugaan korupsi tata kelola upaya pertambangan nikel. Jumlah tersebut terdiri atas duit sebanyak Rp2,6 miliar dan rumah senilai Rp2,2 miliar.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com