Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku bingung dituntut bayar duit pengganti senilai total Rp 5,6 triliun. Dalam tuntutannya, jaksa juga menuntut Nadiem 18 tahun penjara.
"Jadi tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan duit pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar jadi totalnya itu Rp 5 triliun. Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu tidak sampai Rp 500 miliar," kata Nadiem usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Uang Rp 809 miliar itu dinilai jaksa sebagai untung nan didapat Nadiem dalam kasus tersebut. Sementara untuk Rp 4 triliun, jaksa menyebut sebagai kekayaan kekayaan Nadiem nan tidak seimbang dengan penghasilan nan sah alias diduga dari tindak pidana korupsi. Nadiem menyoroti nomor Rp 4 triliun nan jadi referensi jaksa.
"Dia menggunakan satu nomor nan menjadi puncak nilai kekayaan saya pada saat IPO, hanya sekejap itu. Itu artinya kekayaan nan tidak riil alias fiktif. Dia menggunakan nomor itu lampau itu nan dijadikan duit pengganti, dan mereka tahu saya tidak punya duit itu. Jadi kenapa itu dilempar kepada saya? nan lebih mengejutkan lagi adalah tidak ada hubungannya. Uang itu adalah kekayaan sah nan saya dapatkan menciptakan jutaan pekerjaan dengan saham Gojek. Itu adalah saham nan saya dapatkan di tahun 2015 dan semua pembuktiannya sudah ada, tapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum," papar Nadiem.
Ngaku Tak Menyesal Masuk Pemerintahan
Nadiem menyatakan dirinya tidak pernah menyesali keputusan berasosiasi dalam pemerintahan, meskipun sekarang kudu menghadapi tuntutan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Saya bakal ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal berasosiasi dalam pemerintah. Untuk mencari duit itu bisa seumur hidup. Untuk membantu generasi penerus bangsa kita menjadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup," ucap Nadiem.
Nadiem mengungkapkan bahwa sejak awal menerima amanah tersebut, dirinya sudah menyadari segala akibat nan mungkin terjadi, termasuk akibat norma nan sekarang tengah dijalaninya. Menurutnya, kepentingan masa depan bangsa jauh melampaui kepentingan pribadinya.
"Jadi saya tidak mungkin bakal menolak kedudukan alias amanah itu pada saat ditawarkan. Mau saya kandas pun, akibat gagal, akibat masuk penjara pasti saya ambil lantaran masa depan Indonesia itu lebih krusial dari segala akibat ini," lanjutnya.
Meski menyatakan tidak menyesal, Nadiem tidak menutupi rasa sedih dan patah hati atas tuntutan berat nan dilayangkan jaksa. Baginya, rasa sakit hati tersebut merupakan gambaran rasa cintanya terhadap negara.
"Jelas saya kecewa. Saya sakit hati, saya patah hati. Orang tuh hanya patah hati jika dia cinta dengan negara. Bahwa negara bisa melakukan ini kepada saya setelah semua pengabdian saya, ya, iya, saya sakit hati. Tapi bukan berfaedah saya tidak cinta negara ini. Justru sakit hati itu patah hati lantaran saya cinta kepada negara ini," pungkas Nadiem.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·