Muslim Tetangga RI Kecam Pemerintah, Mau Intervensi Khotbah Jumat

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Dewan Wakaf Jammu dan Kashmir untuk menyeragamkan khotbah Jumat di masjid-masjid wilayah nan dikelola India menuai kecaman dari ustadz dan politisi Muslim. Kebijakan itu dinilai berpotensi membatasi kebebasan berakidah dan memperluas kendali pemerintah atas kehidupan keagamaan umat Islam.

Dewan Wakaf nan dipimpin Darakshan Andrabi, tokoh nan berafiliasi dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) ketua Perdana Menteri Narendra Modi, menyebut khotbah seragam diperlukan untuk membahas persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. Andrabi mengatakan sebuah komite beranggotakan ustadz senior bakal menentukan materi khotbah.

Namun, seorang ustadz nan mengikuti pertemuan majelis tersebut mengatakan kepada Al Jazeera bahwa keberatan para peserta tidak mendapat tanggapan.

"Dia mengatakan bahwa keputusan mereka sudah final, mengingat proses penyusunannya telah berjalan selama empat tahun," ujarnya, dikutip Kamis (15/10/2026).

Pada Minggu, Dewan Wakaf memanggil sekitar 1.500 ustadz dan pengkhotbah untuk membahas rencana tersebut, baik secara langsung maupun daring. Sejumlah peserta mengaku tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai susunan komite nan bakal menentukan isi khotbah. Mereka juga cemas pengarahan tersebut berpotensi bertentangan dengan aliran Islam dan membatasi kewenangan ustadz dalam menentukan materi ceramah.

Politisi senior Kashmir, Nayeem Akhtar, menilai majelis telah melampaui tugas administratifnya. Ia juga mempertanyakan apakah lembaga pemerintah dapat mendikte langkah pemuka kepercayaan Hindu alias Kristen menjalankan ibadah dan menyampaikan khotbah.

"Selama ada pendengarnya, setiap ustadz mempunyai kebebasan untuk berbincang mengenai topik apa pun nan dia pilih," kata mantan menteri pendidikan Kashmir itu.

Penolakan juga datang dari Mirwaiz Umar Farooq, pemimpin kepercayaan Muslim terkemuka di Kashmir. Organisasi Mutahida Majlis-e-Ulema nan dipimpinnya menyatakan bahwa "menentukan isi khotbah merupakan tanggung jawab para cerdas pandai Islam, bukan badan administratif."

Omar Abdullah, kepala pemerintahan wilayah tersebut, turut mengecam rencana itu. Setelah menuai reaksi keras, Andrabi kemudian menyatakan bahwa pembahasan rumor sosial, seperti bunuh diri, trauma mental, dan penyalahgunaan zat, diserahkan kepada kebijakan para ustadz dan pengkhotbah independen.

Kontroversi ini berjalan di tengah ketegangan panjang di Kashmir, wilayah sengketa nan diklaim India dan Pakistan. Pada 2019, pemerintahan Modi mencabut status semiotonom Kashmir dan membaginya menjadi dua wilayah nan dikelola langsung pemerintah pusat. Perubahan itu turut mengubah patokan pengelolaan wakaf, ialah aset nan diserahkan untuk kepentingan umat Muslim, dengan menggantikan ketentuan lokal menggunakan patokan nan bertindak secara nasional.

Dewan Wakaf sebelumnya juga menghadapi kritik atas kebijakan pengelolaan tempat suci dan sumbangan keagamaan. Pada Januari, para cerdas pandai Muslim menuduh polisi melakukan pengumpulan info nan intrusif melalui blangko pemprofilan masjid, termasuk meminta info mengenai imam, muazin, dan khatib.

Sejumlah masjid di Kashmir juga dilaporkan kerap ditutup pada seremoni keagamaan penting, dengan pemerintah menyebut langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan.

Pakar politik dan sejarawan Kashmir, Noor Ahmad Baba, mengatakan kepercayaan telah lama menjadi aspek krusial dalam mobilisasi politik di wilayah itu. Menurutnya, upaya mengubah praktik keagamaan tradisional dapat memicu kecurigaan, terutama di tengah ketegangan politik dan meningkatnya nasionalisme Hindu di India.

"Jika standardisasi ini diinisiasi oleh para ustadz nan diterima oleh masyarakat luas, perihal ini tidak bakal menjadi masalah," tegasnya.

(tps/tps) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑