Muktamar NU Sepakat Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Pakai Mekanisme AHWA

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati perubahan sistem pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mekanisme nan sebelumnya menggunakan sistem one man one vote sekarang diubah menjadi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan bunyi setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum menemukan titik jumpa mengenai sistem pemilihan Ketua Umum PBNU.

"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan sistem pemilihan ketua umum, nan 150 berambisi tetap dan satu bunyi tidak sah," kata Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur, dilansir Antara, Minggu (30/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembahasan bakal dilanjutkan pagi ini untuk merampungkan ketentuan teknis sistem pemilihan Ketua Umum PBNU. Setelah itu, tahapan pemilihan bakal diawali dengan tabulasi calon AHWA.

Dia menyampaikan, hasil tabulasi tersebut selanjutnya bakal menjadi dasar bagi AHWA untuk berembuk menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi salah satu tahapan krusial sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.

Calon Ketua Umum PBNU, kata dia, nan bakal dibahas AHWA juga kudu mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dulu dari Rais Aam terpilih.

Setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU. Seluruh nama nan diusulkan kemudian dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan support terbanyak.

Lima nama dengan support terbanyak tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan. Calon nan memperoleh persetujuan kemudian dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu kudu ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu bakal di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata dia.

Prof Nuh mengatakan tetap ketentuan teknis mengenai sistem tersebut, bakal ditetapkan dalam persidangan Muktamar ke-35 NU pagi ini. Panitia berambisi seluruh rangkaian Muktamar Ke-35 NU, ada 27-31 Agustus 2026, termasuk untuk pemilihan hingga penetapan kepengurusan dapat diselesaikan pada hari nan sama.

(dek/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑