Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.(Dok. Youtube Sekretariat Presiden)
PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi merampungkan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 sebagai langkah krusial menuju Muktamar ke-35 NU. Forum tertinggi kedua setelah muktamar tersebut menjadi landasan strategis bagi organisasi sebelum menggelar acara besar pada 1-5 Agustus mendatang.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan rasa syukurnya atas kelancaran Munas dan Konbes nan menjadi arena konsolidasi pendapat para ustad dan ketua organisasi. Menurutnya, forum ini merupakan permusyawaratan paling menentukan dalam menyongsong Muktamar ke-35.
“Ini melengkapi kebahagiaan kami setelah sukses menyelesaikan keseluruhan tugas penyelenggaraan Munas dan Konbes nan merupakan permusyawaratan paling strategis menuju Muktamar ke-35 nan bakal kami laksanakan pada 1-5 Agustus nan bakal datang,” ujar Yahya saat menutup aktivitas tersebut, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Setpres, Selasa (23/6).
Terkait letak penyelenggaraan Muktamar ke-35, Yahya menyebut bahwa pihak PBNU bakal segera menyepakati tempat penyelenggaraan dalam waktu dekat. Muktamar ini diharapkan menjadi momentum bagi penduduk Nahdliyin untuk memperkuat komitmen dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan bangsa.
Selain membahas agenda internal organisasi, Yahya menegaskan bahwa Muktamar mendatang bakal tetap membawa semangat pengabdian kepada negara. Ia menekankan pentingnya keteguhan ketaatan dan istiqamah dalam menghadapi tantangan masa depan Indonesia.
“Kami semua adalah rakyat nan setia kepada negara. Rakyat nan siap berjuang, nan rela berkorban demi bangsa dan negara tercinta,” tegasnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto nan turut datang dalam penutupan forum tersebut.
Muktamar ke-35 NU diprediksi bakal menjadi sorotan nasional, mengingat peran strategis NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia dalam mengawal stabilitas sosial dan keagamaan. PBNU berambisi melalui muktamar ini, NU dapat terus datang untuk menjaga, melestarikan, dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·