Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 21 Mei 2026 |17:23 WIB

Militers Israel mencegat kapal nan ditumpangi WNI dalam misi kemanusiaan (Foto: Ist)
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras tindakan militer Israel nan menculik rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0. Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan penduduk negara Indonesia (WNI), dan lima di antaranya ditangkap.
Hal itu disampaikan MUI dalam Taujihat Nomor: Kep-52/DP-MUI/V/2026 nan ditandatangani Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan pada 21 Mei 2026.
"Mengutuk keras tindakan agresi militer Israel terhadap kapal sipil nan membawa support kemanusiaan untuk rakyat Gaza," tulis MUI.
MUI menuntut Israel segera membebaskan para WNI dan seluruh aktivis lain nan ditahan tanpa syarat sebagai corak tanggung jawab Pemerintah Israel terhadap keselamatan misi kemanusiaan.
"Mendukung langkah Pemerintah RI untuk mendorong OKI dan negara terkemuka seperti Mesir, Yordania, Turki, dan negara sahabat untuk memastikan keselamatan dan pembebasan WNI," ujarnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·