Lembaga pemeringkat Morgan Stanley Capital International (MSCI) memperingatkan Indonesia berisiko turun dari kategori pasar berkembang (Emerging Market/EM) menjadi pasar frontier (Frontier Market/FM) andaikan reformasi nan dilakukan otoritas pasar modal tidak menunjukkan hasil nan memadai.
Hal tersebut diungkap dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang diterbitkan pada Rabu (24/6) lantaran pelaku pasar internasional tetap menyampaikan kekhawatiran serius terhadap aspek investabilitas pasar modal Indonesia. Kekhawatiran tersebut terutama mengenai transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan nan terkoordinasi.
Apabila hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026 kemajuan nan memadai belum terlihat, MSCI bakal mempertimbangkan beragam opsi mengenai perlakuan nan tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan memulai konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," tulis MSCI.
Meski begitu, MSCI mencatat sejumlah langkah perbaikan nan telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan info pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengelompokkan penanammodal nan lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan pemisah minimum saham beredar publik (free float) menjadi 15 persen.
"Meski pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah nan benar, nan terpenting bagi penanammodal lembaga internasional adalah penerapan nan konsisten dan akibat nan berkepanjangan dari beragam langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.
Lembaga tersebut menegaskan bakal terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkepanjangan dari kebijakan-kebijakan tersebut, terutama dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas pasar secara lebih luas.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·