MSCI Akui Reformasi Pasar Modal RI, Status Emerging Market Dipertahankan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, JAKARTA – Penyedia indeks dunia MSCI mengakui langkah reformasi transparansi nan dilakukan otoritas pasar modal Indonesia. Meski demikian, status Emerging Market Indonesia belum berubah dan bakal terus diawasi secara ketat hingga November 2026.

Pengakuan dari MSCI ini mencakup sejumlah inisiatif krusial nan telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut meliputi peningkatan pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengelompokkan penanammodal nan lebih rinci, pengenalan kerangka kerja High Shareholders Concentration (HSC), serta peta jalan untuk meningkatkan persyaratan free float minimum menjadi 15 persen.

“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah nan benar, nan krusial bagi penanammodal institusional internasional adalah penerapan nan konsisten dan pengaruh berkepanjangan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI dalam rilis MSCI 2026 Market Classification Review nan dikutip di Jakarta, Rabu (24/6).

Pengawasan Berlanjut hingga 2026

MSCI menyatakan bakal terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkepanjangan dari pasar modal Indonesia. Penilaian ini dilakukan dalam konteks penentuan free float dan kepantasan investasi nan lebih luas, nan bakal tetap diawasi hingga Tinjauan Indeks MSCI November 2026.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi Indonesia. “Jika kemajuan nan memadai tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI bakal mempertimbangkan beragam opsi untuk perlakuan nan tepat bagi pasar Indonesia, nan berpotensi mencakup konsultasi tentang reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Markets,” tegas MSCI dalam pengumumannya.

Kekhawatiran mendalam dari para pelaku pasar menjadi latar belakang pengawasan ketat ini. MSCI menyebut bahwa penanammodal menyampaikan masalah mengenai kepantasan investasi nan berasal dari rumor transparansi, serta struktur kepemilikan saham dan perilaku perdagangan terkoordinasi.

Status Emerging Market Dipertahankan

Dalam rilis MSCI 2026 Market Classification Review pada Rabu pagi, MSCI menyampaikan beragam ulasan terhadap pasar modal di beragam negara. Lembaga itu sekaligus menetapkan pengelompokkan pasar terbaru nan meliputi Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, alias Standalone.

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyampaikan bahwa belum ada perubahan mengenai pengelompokkan pasar modal Indonesia. Artinya, Indonesia tetap berada di kategori Emerging Market.

“Kerangka Klasifikasi Pasar MSCI menentukan apakah suatu pasar termasuk pasar maju, berkembang, alias perbatasan berasas aksesibilitas dan keahlian investasi nan sebenarnya dialami oleh penanammodal institusional internasional,” ujar Head of Market Classification and Taxonomies MSCI Raman Aylur Subramanian.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional