Sebelumnya, kasus itu terbongkar setelah polisi menerima laporan lewat hotline WA “Bang Resmob”. Dalam aduan, korban disebut mengalami penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan.
“Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri laksanakan lidik terhadap peristiwa dimaksud,” kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, Minggu (17/5/2026).
Tim dipimpin AKBP Reinhard H Nainggolan langsung bergerak ke lokasi. Korban RNA (29) ditemukan pada Kamis, 14 Mei 2026.
Polisi lampau mengamankan dua terduga pelaku, Andrian Budyanto dan Rohman. Keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.
Dari lokasi, polisi menyita tiga handphone milik terduga pelaku. Polisi juga mengamankan surat pernyataan nan berangkaian dengan perkara itu.
Usai pemeriksaan awal, kasus diserahkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur. “Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri bergerak sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,” tandas Arsya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·