
Motif Penculikan Lansia 70 di Perumahan Mewah PIK karena Asmara Tak Direstui
JAKARTA - Polisi mengungkaplan motif dibalik upaya penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di salah satu perumahan di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Penculikan itu rupanya latari dendam pribadi asmara nan tak direstui.
“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi alias asmara nan tidak direstui,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Budi menerangkan, saat ini pelaku berinisial masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (26) sudah diamankan. Polisi juga turut menyita sejumlah peralatan bukti.
“Petugas juga telah mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, handphone, obeng, serta busana nan digunakan para tersangka saat kejadian,” ujar dia.
Budi menambahkan, atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP Pidana tentang penculikan dan/atau penganiayaan.“Dengan ancaman balasan maksimal 12 tahun penjara,” jelas dia.
Sebelumnya, upaya penculikan terhadap GH (70) itu terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, korban tengah melangkah dengan diikuti oleh sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·