Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dan penelantaran anak nan dilakukan pemilik dan pengasuh Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6).
Pantauan di lokasi, tampak para tersangka turun dari mobil tahanan polisi. Mereka mengenakan baju berwarna oranye.
Pemilik daycare juga tampak hadir. Dia mengenakan baju oranye serta jilbab hitam dan berkacamata.
Seluruh pelaku lampau digiring ke dalam daycare. Saat ini proses rekonstruksi tetap terus berlangsung.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 13 tersangka, masing-masing: DK (ketua yayasan), AP (kepala sekolah), lampau FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, dan DM nan semuanya merupakan pengasuh.
Jumlah korban awalnya 53 anak. Namun seiring perkembangan penyelidikan dan pelaporan ke Polresta Yogyakarta maupun Pemkot Yogyakarta, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 100 anak.
Anak Diikat dari Pagi Sampai Dijemput Ortu
Sebelumnya, polisi mengungkap anak-anak di Daycare Little Aresha diikat kaki dan tangannya menggunakan kain dari pagi hingga dijemput orang tua. Tali hanya dilepas saat anak-anak tersebut makan alias mandi.
"Iya (diikat dari pagi sampai dijemput). Palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Senin (27/4).
Ketika anak makan, mereka baru dipakaikan baju. Saat itu pengasuh memotret dan mengirimkannya kepada orang tua.
"Setelah mau makan baru dipakaikan baju, difoto untuk dikirimkan pengarsipan kepada wali," katanya.
Para orang tua selama ini tak pernah diperbolehkan masuk ke dalam daycare. Mereka hanya boleh masuk saat pertama kali mendaftar.
"Mereka (orang tua) masuk hanya saat waktu mereka mendaftarkan. Baru boleh dikasih lihat akomodasi dan sebagainya. Namun andaikan setelah terdaftar jadi siswa, hanya bisa di depan pagar," katanya.
Anak-anak ini juga ditelantarkan dengan tidur di lantai dan tidak dikenakan baju.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·