Modus Produsen Beras Fortifikasi Palsu yang Rugikan Konsumen Rp89 Triliun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |12:40 WIB

Modus Produsen Beras Fortifikasi Palsu nan Rugikan Konsumen Rp89 Triliun

Modus Produsen Beras Fortifikasi Palsu nan Rugikan Konsumen Rp89 Triliun (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar modus operandi produsen nan memproduksi dan memperjualbelikan beras fortifikasi di bawah standar mutu pangan. 

Praktik penipuan komoditas bersubsidi ini ditaksir menimbulkan kerugian konsumen hingga Rp89 triliun, menyusul hasil uji laboratorium nan membuktikan kandungan mikronutrien di dalamnya tiruan dan tidak sesuai dengan label kemasan.

Satgas Pangan dan Kementan mendapati adanya rekayasa mutu komoditas pokok nan sengaja dilakukan produsen untuk meraup untung sepihak. Beras bersubsidi nan minim kandungan mikronutrien tersebut dikemas ulang dan dipasarkan secara bebas dengan nilai selangit.

"Modusnya produsen beranjak melabeli beras biasa menjadi fortifikasi padahal setelah dicek di empat laboratorium andal hasilnya tidak sesuai label, di mana beras nan semestinya berbobot Rp13.500 dijual hingga Rp57.000 per kilogram sehingga kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp89 triliun," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam konvensi pers di instansi Kementan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran membeberkan, sekitar 90 persen produk beras nan beredar dengan klaim bervitamin tersebut berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kementan mengumumkan 25 merek beras bermasalah nan ditampilkan dalam inisial, ialah WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Padahal, biaya penambahan vitamin riilnya hanya berkisar Rp1.000 per kilogram. Namun, produsen menggelembungkan
harga dengan rata-rata selisih penipuan Rp22.000 per kilogram hingga puncaknya Rp44.100 per kilogram, nan menghasilkan untung haram Rp440 juta per truk muatan 10 ton. 

Mengacu info Badan Pusat Statistik (BPS), peredaran beras premium dan fortifikasi mencakup 39 persen dari total stok nasional, di mana beras premium sekarang menghilang dari peredaran lantaran disulap menjadi bungkusan fortifikasi.

Peredaran beras fortifikasi abal-abal dinilai sebagai pergeseran strategi pemburu rente setelah penindakan tegas pada kasus beras premium sebelumnya. Program pangan afirmatif nan dirancang untuk mengentaskan persoalan gizi jelek justru dibajak menjadi komoditas komersial berbobot mahal.

"Ini adalah jilid kedua setelah kasus beras premium tahun 2025 nan menjerat 102 tersangka dengan kerugian Rp98 triliun, dan sekarang bergeser ke fortifikasi nan tujuannya untuk ibu hamil, menyusui, serta pencegahan stunting tetapi malah dihargai Rp50.000 sehingga mustahil dibeli orang miskin," jelas Amran.

Pelanggaran ini tengah diselidiki secara intensif oleh interogator Bareskrim Polri untuk penetapan tersangka dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑