Liputan6.com, Jakarta - Peredaran narkoba lewat media sosial Instagram kembali dibongkar. Kali ini, Polda Metro Jaya membekuk tiga pengedar di Jakarta Barat dan Tangerang.
Dari pengungkapan ini, pelbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, ekstasi, dan tembakau sintetis siap edar dilakukan penyitaan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan, pengungkapan bermulai dari info masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di area Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi lampau menangkap RJ di area Kalideres. Saat digeledah, ditemukan puluhan paket tembakau sintetis siap edar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, RJ mengaku memperoleh peralatan tersebut dari AN nan kemudian turut diamankan di kediamannya,” kata Indah dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Dari rumah AN, polisi kembali menemukan puluhan paket tembakau sintetis beserta telepon genggam nan diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Hasil investigasi mengungkap kedua tersangka memperoleh narkotika melalui akun IG kemudian menjualnya kembali menggunakan akun IG milik mereka.
Barang nan telah dipesan pengguna diedarkan dengan metode sistem tempel di sejumlah letak di wilayah Jakarta Barat untuk menghindari pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 142,07 gram tembakau sintetis nan dikemas dalam ratusan paket siap edar serta beberapa unit telepon genggam.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·