Modus Baru Peredaran Narkoba, Pakai Stiker Iklan ‘Sedot WC’

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar langkah baru peredaran narkoba di Jakarta. Pelaku menggunakan modus baru dengan memanfaatkan stiker ‘Sedot WC’ nan biasa ditempel di tiang listrik dan pohon, untuk memasarkan sabu dan tembakau sintetis.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya IPDA Gandi Rezeki Sinaga mengatakan modus tersebut digunakan oleh pelaku berinisial RRM (24). Dia ditangkap di sebuah kontrakan di area Cipayung, Jakarta Timur.

"Modus nan digunakan oleh pelaku menggunakan stiker 'Sedot WC' nan bakal ditempel di tiang maupun di pohon di sepanjang jalan wilayah Cipayung," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Seperti dilansir dari Antara.

Kasus ini terungkap dari adanya laporan dan info dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut.

"Menindaklanjuti info itu, personel Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi," kata Gandi.

Pada Minggu (7/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi sukses mengidentifikasi sasaran nan saat itu sedang berada di depan sebuah rumah kontrakan di area Cipayung. Petugas langsung bergerak sigap mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan satu buah kantong plastik hitam nan di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam bilik kontrakan pelaku. Di sana, petugas kembali menemukan sejumlah peralatan bukti narkoba lainnya.

"Secara rinci, peralatan bukti nan sukses disita dari tangan pelaku meliputi, 1 plastik klip berisi sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, 6 botol cairan/bibit sintetis, 2 unit timbangan digital, 2 unit ponsel dan sejumlah plastik klip kosong nan diduga kuat untuk mengemas narkotika," katanya.

Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, tersangka RRM beserta seluruh peralatan bukti sekarang telah dibawa ke instansi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita