Tim Okezone
, Jurnalis-Minggu, 27 September 2026 |13:40 WIB

Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik.
JAKARTA — Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, menyampaikan sikap resmi korporasi menanggapi sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di media sosial mengenai MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo.
"Kami menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan Bapak Jusuf Hamka tersebut keliru, tidak berimbang, dan sangat tendensius, dengan narasi negatif nan condong menjatuhkan, menghasut opini publik, serta menyerang kehormatan pihak lain," ujarnya, Sabtu (26/9/2026).
Chris menegaskan, ada tiga poin utama nan perlu diklarifikasi oleh pihak MNC Group.
"Pertama, kami memandang adanya upaya character assassination dan pembentukan opini publik untuk memengaruhi persepsi terhadap proses norma antara CMNP/Jusuf Hamka dengan Bhakti Investama dan Bapak Hary Tanoe," katanya.
"Kedua, penggunaan media sosial secara masif untuk membawa persoalan norma ke ruang publik menunjukkan adanya upaya mencari panggung, mendapatkan popularitas, dan membangun eksposur sebagai figur media sosial, alih-alih menyelesaikan persoalan melalui sistem hukum," lanjutnya.
MNC Group juga menilai terdapat sentimen berulang nan diarahkan kepada perusahaan dan Hary Tanoesoedibjo tanpa dasar nan jelas.
"Ketiga, kami memandang adanya sentimen nan sangat kuat dan berulang terhadap MNC Group dan Bapak Hary Tanoe, tanpa dasar alias argumen nan dijelaskan secara jelas kepada publik," ungkap Chris.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa motif emosional alias persoalan pribadi di kembali tindakan tersebut bukan ranah mereka sebagai Legal Counsel. "Biarlah perihal tersebut dinilai oleh ahli psikiater nan kompeten," tambah Chris.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·