Jakarta, CNBC Indonesia - Merebaknya rumor pengalihan payroll alias sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) di daerah, dari nan selama ini melalui bank pembangunan wilayah (BPD) ke golongan bank milik negara (Himbara), membikin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Saat rapat kerja campuran dengan Komite IV DPD RI, Purbaya mengatakan, teguran itu apalagi langsung disampaikan Mendagri kepada dirinya, dengan mempertanyakan kenapa kebijakan nan membahayakan stabilitas finansial BPD itu bisa muncul.
Namun, Purbaya menegaskan, rumor nan tak berdasar itu tidak pernah direncanakan Kementerian Keuangan. Bahkan dia menegaskan kepada Mendagri ketika kebijakan itu diterapkan tentu bisa menjatuhkan BPD.
"Jadi itu saya enggak tahu rumor dari mana apalagi suatu hari, suatu pagi, saya kaget ketika mendagri tanyakan kebijakan ke saya: 'itu kenapa akang bikin begitu'," kata Purbaya di ruang rapat DPD RI, Senin (14/9/2026).
"Saya juga kaget pak menteri, enggak ada kebijakan itu, kita juga ngerti jika itu dilakukan BPD pasti bakal jatuh, saya juga monitor kondisi finansial BPD," ujar Purbaya meniru momen responsnya menjawab pertanyaan Tito.
Menurut Purbaya, pengelolaan biaya pihak ketiga (DPK) di BPD saja sebetulny sudah merosot, sejak pemerintah pusat memangkas anggaran TKD. Makanya, dia menegaskan, kebijakan pengalihan payroll tentu tidak mungkin dilakukannya.
"DPK BPD itu turun dengan siginifkan lantaran TKD berkurang. Jadi saya sempat berpikir juga kan waktu itu, oke kita kan taruh duit di Himbara, gimana kalu kita coba-coba di beebrapa BPD, ditaruh bank nan sejenis, selama ini baru 2 BPD nan dapat, DKI Rp 2 triliun, Jatim Rp 1 triliun," ujar Purbaya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·