(Dok. Pribadi)
INDONESIA telah mempunyai cukup banyak info mengenai hasil belajar siswa dari jenjang SD hingga SMA. Secara nasional, terdapat AN/AKM sejak 2021 dan TKA sejak tahun lalu. Di tingkat internasional, Indonesia juga mengikuti PISA sejak 2000. Berbagai asesmen tersebut menjadi dasar perubahan kebijakan pendidikan, mulai kurikulum, sertifikasi guru, hingga penggunaan teknologi dalam pembelajaran. Dari perspektif pembiayaan, Indonesia telah menggelontorkan anggaran besar untuk beragam perubahan tersebut.
Pengalaman sejumlah negara menunjukkan info asesmen dapat menjadi pedoman perubahan kebijakan. Secara umum, terdapat tiga respons utama. Pertama, respons 'PISA shock', ialah ketika sebuah negara melakukan perubahan kebijakan secara drastis.
Jerman, misalnya, memberlakukan satu standar nasional setelah menggunakan standar berbasis daerah. Respons kedua disebut dengan 'perubahan inkremental', ialah perubahan kebijakan dilakukan untuk mengubah aspek tertentu dari sistem pendidikan secara perlahan, seperti mengubah kerangka pertimbangan pembimbing dan menambah waktu belajar untuk mata pelajaran inti, sebagaimana dilakukan Portugal. Ketiga, respons 'stagnan' alias menghindar, misalnya hasil PISA digunakan untuk mencari kesalahan secara politik alias melakukan perubahan nan bersifat artifisial.
Perubahan kebijakan pendidikan nan sukses umumnya bertumpu pada tiga pilar: profesionalisme pembimbing berbasis kompetensi, pemerataan kesempatan belajar, dan standar nasional nan berorientasi pada capaian. Profesionalisme pembimbing ditopang kualifikasi tinggi, persiapan nan ketat, remunerasi layak, dan status sosial nan kuat. Sementara itu, standar berbasis input seperti banyaknya jam pelajaran tidak otomatis meningkatkan capaian siswa. Dari ketiga pilar tersebut, orientasi pada kompetensi menjadi fondasi utama perubahan kebijakan.
PEMBELAJARAN BERBASIS KOMPETENSI
Orientasi berbasis kompetensi itu perlu diterjemahkan secara konkret ke dalam konteks sekolah dan ruang kelas. Kepala sekolah dan pembimbing sebenarnya mempunyai akses pada beragam info krusial dari AN/AKM, TKA, dan PISA mengenai kompetensi siswa. Hasil AN/AKM memberikan gambaran awal mengenai kompetensi minimum nan kudu dikuasai siswa di sekolah.
Rapor pendidikan juga memberikan info lain mengenai dengan budaya, iklim, relasi dan hubungan di sekolah nan merupakan fondasi untuk proses belajar-mengajar nan efektif.
TKA memberikan gambaran mengenai capaian akademik nan telah dikuasai dan hasilnya dapat digunakan untuk memetakan efektivitas proses belajar-mengajar di sekolah. Hasil PISA secara umum dapat membantu kepala sekolah dan pembimbing untuk mengukur keahlian literasi dan numerasi serta produktivitas siswa, terutama hasil PISA 2022.
Selain capaian dalam kurikulum nasional, kompetensi nan diujikan dalam ujian-ujian tersebut dapat memberikan penjelasan nan lebih operasional mengenai capaian tersebut. Contoh nan paling sederhana, dan bisa jadi paling cepat, untuk melakukan perubahan di sekolah adalah menyelaraskan kompetensi nan diuji dengan kompetensi nan diajarkan. Hal itu, misalnya, dilakukan Estonia dengan pembimbing dan kepala sekolah didorong untuk menyelaraskan proses pembelajaran dengan asesmen nasional untuk kelas III, VI, IX, dan XII. Soal asesmen nan digunakan di kelas juga dibuat mirip dengan soal PISA nan berisi pertanyaan terbuka (Volante & Klinger, 2021).
Praktik serupa sebenarnya dilakukan banyak negara. Namun, Estonia mempunyai kekhasan filosofi 'teaching for life' alih-alih 'teaching for the test'. Proses di kelas tetap mengedepankan capaian pembelajaran nan didukung praktik asesmen nan terintegrasi dengan proses pembelajaran. Misalnya, pertanyaan terbuka nan menyerupai soal PISA digunakan dalam tugas dan obrolan kelas, apalagi terkadang disusun sendiri oleh siswa. Paradigma 'growth mindset' digunakan untuk memberikan umpan kembali untuk menutup kesenjangan antara capaian dan kompetensi siswa serta corak support nan diperlukan. Filosofi dan praktik nan terjadi di dalam kelas di Estonia mengindikasikan adanya keselarasan instruksional (instructional alignment), ialah keselarasan dan koherensi antara tujuan belajar, petunjuk dan asesmen.
FLEKSIBILITAS PEDAGOGIS DAN ORIENTASI AKUNTABILITAS
Penyelarasan itu bakal mengubah proses dan pola kerja kepala sekolah dan guru. Guru, misalnya, perlu menerapkan strategi pedagogis nan elastis tanpa menurunkan sasaran pembelajaran nan kudu dicapai. Selain itu, kepala sekolah perlu mengubah orientasi sasaran belajar-mengajar, dari meraih skor menjadi menguasai kompetensi.
Akuntabilitas sekolah tidak lagi semata-mata diukur melalui skor ujian, tetapi melalui keahlian sekolah mempertanggungjawabkan proses belajar-mengajar nan mendukung siswa untuk mencapai sasaran kompetensi nan ditetapkan. Untuk itu, kepala sekolah juga perlu mengubah pola supervisi pembimbing dari konsentrasi pada manajemen menjadi konsentrasi pada petunjuk di kelas.
Sekilas, perubahan orientasi akuntabilitas itu tampak bertolak belakang dengan usul menjadikan kompetensi dalam PISA, AN/AKM, dan TKA sebagai rujukan pembelajaran di kelas. Namun, perubahan budaya asesmen saat ini membikin ujian tidak lagi dipandang sebagai perangkat seleksi berisiko tinggi, tetapi sebagai asesmen standar berisiko rendah nan berfokus pada kompetensi umum dan keahlian menyelesaikan masalah (Volante & Klinger, 2021).
Kuncinya terletak pada keahlian pengambil kebijakan, mulai kepala wilayah hingga kepala sekolah dan pembimbing untuk menggunakan info nan dihasilkan dari ujian tersebut dalam memperbaiki proses nan dilakukan di kelas. Dengan demikian, ujian tidak lagi dipandang sebagai sesuatu nan terpisah dari proses nan terjadi di kelas, tetapi sebagai bagian integral dari perubahan kualitas instruksional.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak ditentukan banyaknya kebijakan baru dan besarnya biaya nan dikeluarkan, tetapi oleh sejauh mana proses belajar di kelas betul-betul berubah. Transformasi sejati dapat dimulai dari penyelarasan instruksional nan berbasis kompetensi relevan, bukan sekadar memenuhi beban administrasi. Tanpa ada perubahan mendasar dalam proses di kelas, kita hanya bakal terus terjebak dalam siklus reformasi artifisial nan mahal, tetapi nirhasil.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·