Menteri PU Minta 4.000 Pegawai Terindikasi Main Judol Disanksi Tegas!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi bermain gambling online namalain judol berasas temuan PPATK. Menteri PU Dody Hanggodo langsung meminta Inspektorat Jenderal segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Inspektorat Jenderal Kementerian PU diminta segera memeriksa serius dan tetap berpegang pada bukti serta ketentuan nan berlaku. Bila terbukti melanggar, pegawai itu segera disanksi, apalagi jika bisa diproses hukum.

"Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada nan ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar nan cukup. Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah nan sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya mempunyai disiplin dan integritas nan sepadan dengan tanggung jawab tersebut," ujar Dody dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody menekankan penanganan gambling online di lingkungan Kementerian PU juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara dan lembaga Kementerian.

Sebagai informasi, kurang lebih 4.000 pegawai Kementerian PU teridentifikasi melakukan gambling online. Data tersebut selanjutnya ditelaah dan diverifikasi untuk memandang posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran nan dapat dibuktikan.

Menindaklanjuti pengarahan Menteri PU, Inspektur Jenderal Maulidya Indah Junica menerangkan bahwa pihaknya telah memeriksa setiap nama nan masuk dalam temuan tersebut. Dari penelaahan dan verifikasi nan dilakukan tidak semua kasus berada pada kategori nan sama.

"Setiap nama kami periksa berasas info dan bukti nan tersedia. Selanjutnya Inspektorat Jenderal telah menyerahkan hasil verifikasi kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti dengan proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Sementara kasus nan tetap memerlukan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak mau penanganan temuan nan sudah terverifikasi berakhir tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan hukuman disiplin," ujar Maulidya.

Maulidya menambahkan penanganan tersebut melangkah melalui sistem disiplin kepegawaian sesuai tingkat pelanggaran. Apabila dalam proses tersebut ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian duit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, penanganannya bakal diteruskan sesuai kewenangan dan sistem penegakan norma nan berlaku.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menambahkan temuan tersebut bakal menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian PU untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal pegawai.

"Selain melakukan penanganan terhadap pegawai nan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan nan berlaku, kami juga melakukan pertimbangan secara menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai," ujar Apri.

Dia menerangkan setiap pelanggaran nan terbukti bakal ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan diberikan sanksi. Namun, nan tidak kalah krusial adalah memastikan adanya perbaikan sistem secara berkepanjangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini.

(hal/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance