Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai(MI/DEVI HARAHAP)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan pemerintah terus mengupayakan perlindungan bagi penduduk negara Indonesia, termasuk jurnalis, wartawan, dan aktivis nan ditahan tentara Israel, melalui jalur diplomasi dan sistem internasional.
Pigai mengatakan pemerintah telah menyampaikan kecaman melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan saat ini koordinasi diplomatik terus dilakukan.
“Kami sudah sampaikan, melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan kecaman. nan kedua, Kementerian Luar Negeri sudah mulai koordinasi dengan jalur-jalur diplomasi,” ujar Pigai di Bandung, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, Kementerian HAM tidak dapat secara langsung melakukan intervensi ke Israel lantaran Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan negara tersebut.
“Masalahnya kan Kementerian HAM tidak bisa langsung masuk ke Israel lantaran tidak ada hubungan diplomatik,” katanya.
Menurut Pigai, pemerintah memanfaatkan beragam instrumen dan sistem internasional untuk memberikan perlindungan terhadap WNI nan terdampak dalam peristiwa tersebut.
“Tapi kita juga menggunakan instrumen-instrumen sistem internasional untuk melakukan perlindungan terhadap penduduk negara kita. Kami kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, di mana Kementerian Luar Negeri berada di frontliner untuk menggerakkan instrumen internasional,” tuturnya.
Pigai menambahkan, komunikasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga dilakukan melalui satu pintu lewat Kementerian Luar Negeri.
“Sudah ada komunikasi Kementerian HAM dengan PBB? Ya, kita melalui Kementerian Luar Negeri. Kita kan satu pintu,” ucapnya.
Ia juga menyinggung posisi Indonesia di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa nan dinilai dapat menjadi instrumen tambahan dalam upaya perlindungan WNI.
“Tapi kita menggunakan instrumen lantaran kita adalah personil Dewan HAM PBB, apalagi posisi hari ini ketua Dewan HAM PBB. Instrumen, lembaga PBB juga kita gunakan untuk melakukan perlindungan nan pasti terhadap penduduk negara Republik Indonesia,” kata Pigai.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa presidensi Dewan HAM PBB berkarakter independen dan tetap terikat pada kode etik internasional.
“Memang beliau adalah orang kita, tapi begitu dia ditetapkan sebagai Presiden Dewan HAM PBB adalah dia independen. Karena itu ada Code of Conduct nan menjaga dia tidak boleh melengceng alias melakukan subjektifitas,” pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·