Menteri HAM soal Kasus Andrie Yunus: Hukum Berjalan, Jangan Ragukan Kami

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan saat ini proses norma kasus penyiraman aktivis KontraS Andrie Yunus sedang berjalan. Pigai meminta publik tidak meragukan komitmen pemerintah.

Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat kerja berbareng Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pigai mengatakan sejak awal pemerintah telah menunjukkan sikap tegas dalam merespons kasus Andrie Yunus.

"Ini baru dalam sejarah Republik Indonesia ya, kasus nan dihadapi oleh aktivis langsung jadi atensi pemerintah Republik Indonesia. Menteri HAM, ya, DPR, partai-partai, apalagi partai nan sudah ruling party ya, nan berkuasa. Presiden sendiri pun menyampaikan perihal nan sama," kata Pigai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Pigai menegaskan pemerintah tak bisa mengarahkan proses norma nan sedang berjalan. Dia menekankan pentingnya menjaga prinsip pemisahan kekuasaan.

"Oleh lantaran itulah, maka nan dibutuhkan memang kita tidak suka istilahnya gini, proses norma sedang berlangsung. Kita tidak bisa, pemerintah itu tidak bisa mengarahkan proses norma di jalur mana. Karena kita tahu trias politika, yudikatif, eksekutif, legislatif," ujarnya.

"Kami tidak bisa digiring untuk menentukan menghukum seorang dalam konteks peradilan, lantaran negara sejati tidak boleh ikut intervensi dalam proses peradilan," sambungnya.

Dia menyebut proses norma saat ini tengah berjalan, termasuk melalui sistem peradilan militer. Pigai juga mengingatkan agar publik tak menghakimi kasus tersebut melalui tekanan massa maupun media.

"Secara patokan main, proses norma sedang berjalan di peradilan militer, sedang jalan. Saya sebagai menteri juga meminta jika mau, trial by the mob dan trial by the press, itu tidak bagus. Proses norma lantaran tekanan publik dan tekanan pers itu kadang-kadang tidak bagus,"ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui sorotan publik juga menjadi krusial untuk memastikan proses norma melangkah secara profesional. Pigai pun meminta masyarakat tak meragukan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan.

"Jangan ragukan dengan Kementerian HAM, dengan pemerintah atas ketidakadilan nan dihadapi oleh siapa pun Republik Indonesia. Apakah Anda partai nan berkuasa alias nan oposisi, bagi kami tidak penting. Bagi kami adalah siapa pun rakyat Indonesia," tuturnya.

Pigai mengatakan pemerintah bakal tetap berpegang pada prinsip melindungi seluruh rakyat. Dia menegaskan pemerintah tak bakal memandang latar belakang politik.

"Harus melindungi segenap bangsa, memajukan kehidupan bangsa, dan menyejahterakan rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah injakan kami nan kami pegang. Kami pegang itu untuk melindungi seluruh tumpah darah," pungkasnya.

"Karena itu, jangan ragukan kami hari ini. Prabowo mencintai takhta untuk rakyat dan kekayaan untuk rakyat," imbuh dia.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang nan diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan personil Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat nan diduga pelaku ini semuanya personil dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konvensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Lihat juga Video Prabowo Jamin Tak Ada Impunitas Bagi Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus

(amw/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News