Mentan Yakin dalam Seminggu Harga Beras Turun!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman optimistis nilai beras bakal turun dalam sepekan. Amran juga tidak menampik saat ini nilai beras saat ini naik.

"(Dalam sepekan bakal turun?) pasti turunlah, doakan," kata Amran di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, kenaikan nilai beras saat ini juga dipengaruhi oleh kasus beras fortifikasi nan menyatakan tinggi vitamin sehingga nilai jualnya tinggi. Namun, dia memastikan sejumlah merek nan diduga melanggar bakal ditindak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Karena) fortifikasi. Kenapa? Ada mafia. Nah sebutlah besar-besar. Ada mafia. Ini nan bikin ribut. Tahu nggak? Itu Rp 90 triliun diambil. Haknya rakyat. Itu penipuan," tegasnya.

Untuk menindak tegas, dia juga telah meminta agar produsen menghentikan sementara (moratorium) produksi beras fortifikasi. Adapun pelanggaran nan dilakukan ini, mengenai dengan kualitas dan nilai beras tersebut.

Temuan Kementan, sebanyak 25 merek melakukan over klaim terhadap kandungan vitamin pada berasnya sehingga dijual dengan nilai tinggi.

"Dimoratoriumkan cabut izinnya dulu. Kalau moratorium gimana? Berhenti kan? Terus dicabut izinnya gimana? Ada tiga proses. Cabut izinnya, moratorium, diproses hukum," terang Amran.

Amran menambahkan, saat ini stok beras dalam keadaan aman. Untuk kekosongan di ritel, dia menyebut bagian dari penindakan beras fortifikasi nan disebut melakukan pelanggaran.

Berdasarkan info Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 21 September 2026, nilai rata-rata beras di pasar tradisional tercatat Rp 14.900/kg untuk beras kualitas bawah I, Rp 14.700/kg untuk kualitas bawah II, Rp 16.600/kg untuk kualitas medium I, Rp 16.400/kg untuk kualitas medium II, Rp 17.900/kg untuk kualitas super I, dan Rp 17.300/kg untuk kualitas super II.

Sementara itu, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sebesar Rp 13.500/kg untuk beras medium dan Rp 14.900/kg untuk beras premium.

(ada/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance
↑