Mentan Ungkap 102 Tersangka Kasus Pangan, Akan Ada 20 Tersangka Baru

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2026 |11:42 WIB

Mentan Ungkap 102 Tersangka Kasus Pangan, Akan Ada 20 Tersangka Baru

Mentan Amran (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa terdapat 102 tersangka nan berangkaian dengan penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026. Jumlah tersebut tetap berpotensi bertambah dengan sekitar 20 tersangka baru dalam tiga bulan ke depan.

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya memberantas praktik curang di sektor pangan, termasuk dugaan penyalahgunaan klaim beras fortifikasi nan berpotensi merugikan konsumen. Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan bakal terus dilakukan terhadap pelaku upaya nan terbukti melanggar ketentuan.

“Banyak nan tidak senang. (Tapi) Mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,” ujar Amran dikutip dari keterangan resminya, Jumat (25/9/2026).

Amran mengatakan proses penindakan terhadap beragam praktik nan dinilai merugikan kepentingan pangan nasional bakal terus berlanjut. Ia menyebut kemungkinan adanya tersangka baru dalam beberapa waktu mendatang.

“Mudah-mudahan 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara,” katanya.

Amran melanjutkan, satu pengawasan nan tengah diperkuat Bapanas dilakukan terhadap peredaran beras fortifikasi. Bapanas sebelumnya menemukan 25 merek beras fortifikasi milik 11 pelaku upaya nan diduga tidak memenuhi ketentuan administrasi, kandungan gizi, dan mutu.

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi selama Juli hingga Agustus 2026 di 11 provinsi. Dari pengawasan itu, Bapanas mengumpulkan 190 sampel nan mewakili 27 nama dagang.

Berdasarkan hasil pengujian, 25 merek nan diduga bermasalah tidak memenuhi ketentuan kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan serta SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑