Mensos Gus Ipul Nonaktifkan Dua Pejabat Pengadaan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) nonaktifkan sementara dua pejabat pengadaan guna menjaga objektivitas investigasi internal di Kemensos, Rabu (13/5/2026). Foto: Kemensos RI

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menonaktifkan sementara dua pejabat nan mengenai dengan proses pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pendalaman atas temuan nan muncul dalam pertimbangan internal.

Dua pejabat nan dibebastugaskan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi nan tengah berjalan.

“Dalam kaitan dengan keperluan tersebut, juga untuk kelancaran terhadap proses pendalaman nan dimaksud, serta demi kelancaran proses pengadaan berikutnya, saya membebaskantugaskan sementara dari jabatannya,” ujar Gus Ipul dalam konvensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pertimbangan menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola pengadaan peralatan dan jasa ke depan.

“Semua nan sudah kami lakukan menjadi satu bagian pertimbangan untuk memperbaiki pengadaan pada tahun 2026,” ujarnya.

Selain itu, Gus Ipul juga meminta Sekretaris Jenderal, Robben Rico untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran serta penguatan kapabilitas tim pengadaan, serta menugaskan Plt Inspektur Jenderal, Dody Sukmono untuk melanjutkan pendalaman sekaligus melakukan pertimbangan dan investigasi.

Sebelumnya, tim unik nan dipimpin oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono telah melakukan penjelasan selama satu minggu terhadap proses pengadaan sepatu tahun 2025.

Dalam keterangannya, Agus Jabo menyampaikan bahwa secara umum proses pengadaan telah mengikuti prosedur, namun terdapat sejumlah catatan penting. “Secara umum, proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan sistem nan berlaku,” ujarnya.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) nonaktifkan sementara dua pejabat pengadaan guna menjaga objektivitas investigasi internal di Kemensos, Rabu (13/5/2026). Foto: Kemensos RI

Meski demikian, tim menemukan adanya potensi maladministrasi nan perlu didalami lebih lanjut. “Berdasarkan hasil penjelasan terhadap proses pengadaan peralatan dan jasa diketahui terdapat volume pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu, dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi maladministrasi,” kata Agus Jabo.

Ia menegaskan bahwa pendalaman lanjutan diperlukan untuk memastikan ada alias tidaknya ketidaktepatan dalam proses tersebut.

“Sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan peralatan dan jasa,” ujarnya.

Sebagai langkah korektif, penonaktifan sementara dua pejabat tersebut menegaskan komitmen Kementerian Sosial untuk menjaga integritas proses pengadaan nan transparan dan akuntabel sekaligus memastikan proses pendalaman melangkah tanpa hambatan.

Proses investigasi oleh Inspektorat Jenderal tetap berjalan untuk menelusuri potensi maladministrasi nan telah diidentifikasi tim khusus. Kementerian Sosial menegaskan bahwa setiap temuan bakal ditindaklanjuti secara proporsional baik melalui hukuman administratif maupun penegakan norma andaikan ditemukan pelanggaran sekaligus menjadikannya injakan untuk memperkuat tata kelola pengadaan nan lebih akuntabel, transparan, dan ahli ke depan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan