Menperin Ungkap Kejanggalan Industri Tembakau, Pertumbuhan Nyaris Nol

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan langkah untuk menekan peredaran rokok terlarangan sekaligus mendorong produsen nan belum memenuhi ketentuan agar masuk ke industri legal. Upaya ini menjadi perhatian lantaran industri hasil tembakau menyerap banyak tenaga kerja, tetapi pertumbuhannya tercatat nyaris tidak bergerak.

Penanganan rokok terlarangan menjadi salah satu persoalan nan perlu diselesaikan untuk memperbaiki kondisi industri hasil tembakau. Keberadaan produk nan tidak tercatat juga berangkaian dengan penerimaan negara lantaran aktivitas produksinya tidak memberikan kontribusi sebagaimana industri legal.

"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi jika memandang datanya, pertumbuhannya nyaris nol. Salah satu penyebabnya mungkin keberadaan rokok-rokok terlarangan nan tidak terdata," ujar Sarmuji dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di ICE BSD, Rabu (14/10/26).

Pemerintah menyiapkan dua pendekatan untuk menangani persoalan tersebut. Penegakan norma diarahkan kepada pelaku produksi dan peredaran rokok ilegal, sedangkan pendekatan pembinaan ditujukan untuk membuka jalan bagi produsen agar dapat menjalankan upaya secara legal.

Langkah ini juga berangkaian dengan keberlangsungan upaya produsen mini nan selama ini beraksi di beragam daerah. Peluang masuk ke pasar legal perlu dibuka dengan mempertimbangkan keahlian upaya dan karakter produk masing-masing.

"Kita bakal mengusahakan menghilangkan rokok-rokok terlarangan itu dengan dua cara. Kita bakal berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma agar bertindak tegas. nan kedua, kita kudu mengedukasi pabrik-pabrik rokok itu agar menjadi legal," kata Sarmuji.

Salah satu tantangan dalam proses peralihan adalah kekhawatiran produsen mini terhadap persaingan dengan perusahaan rokok besar. Padahal, pasar rokok mempunyai segmen nan beragam, mulai dari konsumen nan mempertimbangkan nilai hingga mereka nan mencari karakter rasa tertentu.

Peluang tersebut dapat menjadi dasar bagi produsen mini untuk membangun upaya secara berjenjang di pasar legal. Keberadaan perusahaan nan tumbuh dari skala mini juga dapat menjadi contoh bahwa upaya tidak kudu langsung beraksi dalam kapabilitas besar untuk berkembang.

"Mereka mungkin tidak percaya diri bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar. Tapi rupanya di banyak daerah, rokok-rokok nan tidak terkenal itu mempunyai pangsa pasar tersendiri, punya segmentasi sendiri, bisa lantaran cita rasanya alias harganya," ujar Sarmuji.

Pengembangan industri hasil tembakau memerlukan kombinasi penegakan norma dan pembinaan usaha. Dengan begitu, produsen mini mempunyai kesempatan untuk mengembangkan upaya tanpa terus berada di luar sistem nan berlaku.

"Marilah beranjak saja ke rokok legal. Pasti mereka juga laku lantaran banyak contoh rokok legal nan produksinya tidak terlalu banyak, tetapi makin lama makin berkembang. Di Malang, ada perusahaan rokok nan awalnya kecil, tetapi rupanya bisa menjadi besar juga," kata Sarmuji.

(dce) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News
↑