Jakarta -
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, siap menjalankan insentif bagi kendaraan berbasis listrik. Kemenperin bakal menyiapkan patokan teknis penyelenggaraan insentif sesuai dengan kebijakan nan ditetapkan pemerintah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Agus menjelaskan, insentif bakal diprioritaskan untuk mobil dan motor listrik nan diproduksi dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) nan tinggi. Selain itu, insentif juga bakal difokuskan pada kendaraan nan masuk dalam program mobil nasional alias motor listrik nasional.
"Pasti konsentrasi dari penerima insentif mobil alias kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk nan memang menciptakan nilai tambah nan tinggi di Indonesia. Artinya pendalaman strukturnya kuat, tapi juga nan tidak kalah penting, dia merupakan program mobil nasional alias merupakan program motor listrik nasional," ungkap Agus kepada wartawan di instansi Kemenperin, Tulodong, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Agus mengatakan hingga saat ini konsep insentif tetap dibahas oleh Kementerian Keuangan, termasuk besaran insentif berasas TKDN. Ia mengaku belum kembali melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai skema tersebut.
Meski demikian, Agus menegaskan pihaknya bakal mendukung konsep insentif apa pun nan diputuskan. Sebagai kementerian teknis, pihaknya bakal menyiapkan patokan penyelenggaraan sesuai ketentuan nan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Apapun itu koridor alias konsep nan disiapkan oleh Kementerian Keuangan, pasti kami dukung, dan sebagai Kementerian Teknis pasti bakal kami siapkan berasas apa nan diatur dalam PMK," pungkasnya.
Berdasarkan catatan detikcom, diketahui pemerintah berencana memberikan insentif kepada 200 ribu kendaraan listrik, masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil. Program ini awalnya ditargetkan mulai melangkah Juni 2026 namun akhirnya ditunda.
Khusus motor listrik, subsidi nan rencananya bakal diberikan adalah sebesar Rp 5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik tetap dalam pembahasan.
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya sempat menyebut insentif nan diberikan bakal sesuai dengan rencana tersebut. Ia juga memberi sinyal bakal mengumumkan insentif tersebut sekitar satu alias dua pekan ke depan. Namun, dia tidak memberi tahu kapan agenda pastinya.
"Nanti jika saya lihat, mungkin seminggu dua minggu lagi," tutur Purbaya saat ditemui di instansi Lembaga Penjamin Simpanan di area Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·