Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
Menkum Supratman Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Untuk Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.(ANTARA/Reno Esnir)

PEMERINTAH Republik Indonesia, melalui Kementerian Hukum, secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi imajinatif di kancah internasional. Langkah strategis ini dilakukan melalui serangkaian pertemuan krusial dalam rangkaian General Assembly World Intellectual Property Organization (WIPO) nan berjalan di Jenewa, Swis.

Dalam forum tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memaparkan komitmen teguh Indonesia untuk terus mendorong inisiatif perbaikan tata kelola royalti di tingkat global.

Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti ini sebenarnya telah menjadi perhatian sejak dibahas pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada Desember 2025 lalu.

Supratman menjelaskan bahwa proposal tersebut dirancang untuk memperkuat ekosistem industri imajinatif melalui tiga prinsip utama: transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Implementasi ketiga prinsip ini diharapkan bisa menciptakan ekonomi digital nan lebih sehat dan berkeadilan bagi para pelaku industri kreatif.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga membujuk negara-negara personil WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus nan sama. Selain musik, ada rumor keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kepintaran buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” ujar Supratman dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik proses konsultasi di UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Inisiatif tersebut dinilai saling melengkapi dengan perbincangan berbasis kewenangan cipta nan tengah didorong Indonesia di WIPO.

Menurut Supratman, langkah diplomasi ini merupakan perwujudan nyata dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto nan menempatkan ekonomi imajinatif sebagai inti dari kemandirian nasional.

Agenda Strategis Tata Kelola Royalti Indonesia

Waktu Agenda / Kegiatan Fokus Utama
Desember 2025 Sidang SCCR Pembahasan awal proposal tata kelola royalti Indonesia.
Juli 2026 General Assembly WIPO Diplomasi ekonomi imajinatif dan rumor AI/Jurnalistik.
Oktober 2026 Global Forum di Bali Cross-Border Copyright Royalty Governance.
Desember 2026 Sidang SCCR ke-49 Pembahasan poin-poin krusial royalti lebih lanjut.

Sebagai langkah konkret untuk memastikan proses tata kelola royalti melangkah optimal, Indonesia dijadwalkan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance nan bakal digelar di Bali pada Oktober tahun ini. Pertemuan tersebut bakal dihadiri oleh negara-negara personil WIPO untuk merumuskan sistem royalti lintas pemisah nan lebih efektif.

Sebelum menghadiri Dialog Tingkat Menteri, Supratman Andi Agtas juga telah melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang.

Dalam pertemuan tersebut, Daren Tang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah RI untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan 194 negara personil WIPO. Hasil dari rangkaian diplomasi ini nantinya bakal dibawa ke pembahasan nan lebih teknis pada sidang SCCR ke-49 di akhir tahun 2026. (RO/Z-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia