Tim Okezone
, Jurnalis-Senin, 06 Juli 2026 |22:12 WIB

Menkum pertegas komitmen tata kelola royalti musik dan jurnalistik (Foto: Ist)
JENEWA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi imajinatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan krusial di Jenewa, Swiss.
Dalam Forum General Assembly World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif dalam memperbaiki tata kelola royalti di bumi internasional.
Proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti telah dibahas sejak Desember 2025 dalam Sidang SCCR (Standing Committee on Copyright). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, ialah transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif.
“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga membujuk negara-negara personil WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus nan sama: selain musik, ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kepintaran buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi. Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi nan tengah berjalan di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, nan kami pandang berkarakter komplementer dan saling memperkuat dengan perbincangan berbasis kewenangan cipta nan kami sorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, nan menempatkan ekonomi imajinatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita,” ungkapnya dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa.
Untuk memastikan proses tata kelola royalti melangkah baik, Indonesia bakal mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada bulan Oktober tahun ini, nan bakal dihadiri oleh negara personil WIPO.
Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Hasilnya, Daren sangat menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota. Poin-poin krusial tata kelola royalti selanjutnya bakal dibahas dalam Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·