Tim Okezone
, Jurnalis-Sabtu, 10 Oktober 2026 |13:33 WIB

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa perkembangan teknologi digital kudu melangkah seiring dengan pelindungan kewenangan cipta dan penghargaan nan setara terhadap karya jurnalistik. Jurnalis dan organisasi media perlu memperoleh kepastian norma serta faedah ekonomi nan layak dari karya nan mereka hasilkan.
Hal tersebut disampaikan Supratman dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di The Patra Hotel, Bali, Sabtu (10/10/2026).
“Teknologi kudu berkembang, tetapi perkembangan teknologi tidak boleh membikin nilai atas karya manusia menjadi semakin tidak terlihat,” ujar Supratman.
Ia menjelaskan, karya jurnalistik sekarang dapat diproduksi dan disebarluaskan secara instan hingga menjangkau masyarakat lintas negara. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan dalam memastikan penggunaan dan pemanfaatan komersial karya tetap menghormati kewenangan pihak nan menghasilkannya.
Menurut Supratman, pelindungan karya jurnalistik tidak hanya berangkaian dengan kewenangan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan ekosistem informasi, kualitas demokrasi, serta akses masyarakat terhadap info nan jeli dan tepercaya.
“Dalam konteks ASEAN, tantangannya menjadi lebih kompleks. Karya jurnalistik tidak lagi berakhir pada pemisah wilayah negara,” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·