Menkum Buka Jalur Afirmasi Pendidikan Kedinasan dan ASN bagi Putra-Putri Papua

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Menkum Buka Jalur Afirmasi Pendidikan Kedinasan dan ASN bagi Putra-Putri Papua

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

SORONG – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam membuka ruang afirmasi bagi generasi muda Papua untuk mengakses pendidikan kedinasan dan kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum saat meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Sorong, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Supratman mengapresiasi penampilan para pelajar dan mahasiswa asal Papua Barat nan menampilkan paduan gerak, musik, dan bunyi nan selaras pada aktivitas tersebut. Menurutnya, penampilan tersebut menunjukkan potensi, semangat, dan kedisiplinan generasi muda dari tanah Papua nan perlu didukung melalui kebijakan afirmasi.

“Kementerian Hukum mau memberikan ruang afirmasi bagi putra-putri Papua agar mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan kedinasan dan menjadi bagian dari ASN di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Supratman.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum menawarkan kesempatan kepada sejumlah pelajar dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia, sekolah kedinasan di Kementerian Hukum. Bagi mahasiswa nan berminat, pendidikan bakal dimulai kembali dari semester awal dengan kesempatan menjadi ASN setelah menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, Supratman juga memberikan pilihan kepada mahasiswa nan tengah menempuh pendidikan tinggi untuk tetap melanjutkan kuliah di perguruan tinggi masing-masing. Ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum bakal terus mendorong kebijakan afirmasi dalam penerimaan ASN bagi putra-putri Papua.

“Saya sejak awal menjabat sebagai Menteri Hukum telah menyampaikan bahwa afirmasi kudu diberikan, baik dalam penerimaan calon mahasiswa maupun penerimaan ASN di lingkungan Kementerian Hukum,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com