Menkop Usul Anggaran Tahun Depan Ditambah Rp 1,3 Triliun

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk 2027. Tambahan anggaran itu diajukan guna mendukung operasional 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Ferry menjelaskan bahwa awalnya pagu sugestif Kementerian Koperasi untuk tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 542,89 miliar. Angka itu terdiri dari anggaran rupiah murni sebesar Rp 316,85 miliar dan biaya Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp 226,04 miliar.

Pagu sugestif tahun 2027 nan ditetapkan tersebut lebih rendah dari pagu tahun 2026 nan sebesar Rp 872 miliar. Menurutnya, pagu tersebut belum dapat mendukung program KDMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengingat besarnya tantangan serta luasnya cakupan program nan diamanatkan kepada Kementerian Koperasi, kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 1,34 T. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan bakal menjadi Rp 1,88 triliun," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Ferry menyampaikan usulan tambahan untuk kebutuhan support manajemen sebesar Rp 228 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp 1,1 triliun.

"Dalam perihal ini kami minta kembali support Bapak-Ibu personil Komisi VI kiranya anggaran Kementerian Koperasi tahun 2027 dapat meningkat secara signifikan sebagaimana pada tahun anggaran 2026," ujarnya.

Ia mengatakan tambahan anggaran ini bakal dialokasikan untuk dua golongan besar. Pertama, operasionalisasi organisasi ialah untuk penguatan kegunaan perencanaan, monitoring, pertimbangan pusat dan daerah, pengembangan SDM, komunikasi publik dan kehumasan, serta penguatan prasarana izin perkoperasian dan pengawasan internal, termasuk aktivitas sosialisasi unik untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Kedua, penguatan dan pengembangan koperasi nan mencakup support program prioritas nasional dan pengarahan Presiden, peningkatan kapabilitas upaya koperasi, penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi, peningkatan kompetensi kapabilitas dan daya saing SDM koperasi, serta peningkatan kegunaan pengawasan koperasi.

(hrp/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance