Menko Airlangga Sebut Tarif Dagang Indonesia-AS Turun Jadi 15 Persen

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Menko Airlangga Sebut Tarif Dagang Indonesia-AS Turun Jadi 15 Persen

Menko Airlangga (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan tarif atas ekspor produk-produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) pada saat ini menjadi 15 Persen. Penyesuaian tarif nan diungkap Airlangga ini tercatat mengalami penurunan dari kesepakatan jual beli bilateral AS-Indonesia sebesar 19 persen, nan sebelumnya dipatok Pemerintahan Donald Trump sebesar 32 persen.

Airlangga menitikberatkan soal nilai tarif jual beli Indonesia ke AS ini mengikuti tarif teranyar, menyusul keputusan Mahkamah Agung AS membatalkan tarif resiprokal, nan kemudian diikuti penyesuaian kebijakan oleh Trump secara global.

“Tarif dunia kan 15 persen, maka nan bertindak adalah dunia tarif nan 15 persen,” kata Airlangga di instansi Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (28/2/2026). 

Kendati begitu, Airlangga memastikan sederet perjanjian antara Indonesia dan AS dalam arsip Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap berjalan. Adapun kepastian pemberlakuan perjanjian bilateral ini bakal absah setelah 90 hari dari tanggal penandatanganan, dan diikuti ratifikasi.

Tarif nan dimaksud Airlangga adalah pembebasan bea ekspor produk Indonesia ke AS senilai 0 persen untuk komoditas tertentu. Sedangkan, tarif impor peralatan AS ke Indonesia disebut tetap belum ada perubahan.  

"Kalau bea masuk 0 persen untuk sektor nan 1.800 lebih itu salah satu jagoan kami. Jadi, diharapkan marketnya bisa ekspansi," tutur Airlangga.

Adapun, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kerja sama ekonomi berjudul "agreement toward a new golden age Indo-US alliance" di Washington pada Kamis (19/2). Dalam perjanjian ini, AS membebaskan pengenaan tarif pada sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia. Mulai dari komoditas tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor, hingga pesawat terbang.

Dalam kesepakatan itu, penghapusan tarif Bea Masuk 0 persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia diatur berasas sistem Tariff Rate Quota (TRQ). Jumlah ekspor produk disesuaikan berasas jumlah bahan baku tekstil nan diimpor Indonesia dari AS seperti kapas dan serat buatan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com