Niko Prayoga
, Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |19:05 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: dok Niko Prayoga/Okezone)
JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kerahasiaan dan keamanan info pasien dalam platform SatuSehat Rekam Medis Elektronik (RME) terjamin dengan standar keamanan nan ketat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem ini dilengkapi dengan perlindungan berlapis, mulai dari sistem autentikasi ketat, penggunaan PIN alias face recognition, hingga teknologi enkripsi data.
Ia mencontohkan afinitas RME seperti layaknya akun mobile banking dimana isi dari saldo hanya bisa diakses oleh pengguna. Demikian juga dengan rekam medis ini. Hanya pasien alias orang nan berkepentingan dan mempunyai akun nan bisa mengaksesnya.
“Biasanya jika security tuh ada tiga sih. Satu, masalah autentifikasi. Autentifikasi tuh kita ngecek apakah nan menggunakan betul nan berkuasa menggunakan,” kata Menkes Budi dalam konvensi pers usai peluncuran Rekam Medis Elektronik di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Budi menegaskan, kehadiran RME mengubah paradigma kepemilikan info medis. Jika sebelumnya info rekam medis tersimpan secara terpisah di masing-masing akomodasi kesehatan (faskes), sekarang seluruh riwayat kesehatan terintegrasi dan dimiliki sepenuhnya oleh pasien.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·