Menkes-Kepala BGN Mau Kumpulkan Pakar Gizi Bahas Sasaran MBG

Sedang Trending 58 menit yang lalu

Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbareng dengan Badan Gizi Nasional mau berjumpa dengan para mahir gizi di Indonesia untuk membahas penyelenggaraan program makan bergizi cuma-cuma (MBG), termasuk penerima faedah hingga menu MBG. Pertemuan tersebut rencananya berjalan sebelum tanggal 5 Agustus 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan para mahir bakal memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyelenggaraan program MBG, termasuk sasaran penerima faedah MBG.

Dalam perihal ini, pemerintah mau mempertajam sasaran penerima MBG. Ia menargetkan pembahasan ini rampung sebelum 5 Agustus 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum 5 Agustus, Menteri Kesehatan dan BGN bakal duduk berbareng dengan ahli-ahli gizi terkemuka Indonesia, sudah ada daftarnya. Kita bakal duduk menentukan dua hal. Nomor satu targetnya ini, kita mau refine sekolah mana nan mau dikasih, usia mana, SD-nya dimana, lokasinya dimana, fokusnya di mana, dan lain sebagainya. Ibu hamil, ibu mengandung nan bagaimana," ujar Budi dalam konvensi pers di instansi Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Selain mempertajam penerima manfaat, Budi menjelaskan pertemuan tersebut juga membahas standar menu MBG. Hal ini seiring dengan menu MBG kerap kali menjadi perhatian publik.

"Tentukan standar-nya. Standarnya ini ramai, mau kasi kacang, mau kasi susu, mau kasih apa, itu kelak masuk. Saya sangat percaya dengan standar nan Kepala BGN nan baru ini, dia bakal sigap gercep beresin itu dengan tegas sehingga berikan kesempatan kita untuk membenahi program nan sangat menurut saya nan sangat krusial buat kesehatan ini," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya berbareng BGN juga telah menyepakati agar melakukan riset dan analisa mengukur untuk outcome alias hasil nyata dari perbaikan gizi nan diberikan. Nantinya, anak-anak nan masuk dalam info stunting bakal dipantau secara ketat menggunakan metode by name, by address.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance