Menkes: Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA

Sedang Trending 4 hari yang lalu
 Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta Kelahiran, KK, dan KIA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.(Dok. Medcom)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan terobosan baru nan memungkinkan bayi baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran pada hari nan sama. Kemudahan ini terwujud berkah integrasi info antara platform Satu Sehat milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Digitalisasi jasa ini mempermudah orangtua lantaran arsip kependudukan dapat dikirimkan langsung melalui email alias WA pribadi. Budi menjelaskan bahwa kerja sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini apalagi memberikan tiga arsip sekaligus bagi family baru.

"Akhirnya kita digitalisasi akta kelahiran. Malah sama Pak Tito dikasih tiga. Tidak hanya akta kelahiran, tetapi juga perubahan Kartu Keluarga (KK) dan menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA)," ujar Budi di Jakarta, Selasa (11/8).

Budi mengungkapkan bahwa skema ini sebelumnya telah diuji coba di DKI Jakarta. Melihat keberhasilannya, pemerintah sekarang memperluas jangkauan jasa tersebut ke seluruh wilayah Indonesia. Targetnya, setiap bayi nan lahir di puskesmas maupun rumah sakit bisa langsung terdata secara otomatis.

"Saya pikir jika bisa dibuat online saja, langsung dapat hari itu juga, langsung keluar akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga, dan KIA, asalkan orang tuanya sudah memilih nama (bayi)," imbuhnya.

Integrasi Data Kematian

Selain mempermudah urusan kelahiran, Kemenkes juga berencana mengintegrasikan info kematian. Budi mengakui bahwa selama ini pelaporan info kematian tetap menjadi tantangan lantaran melibatkan beragam lembaga dan lembaga keagamaan.

Menurutnya, banyak laporan kematian nan masuk secara tahunan lantaran tidak semua masjid alias tempat ibadah melaporkan pemakaman secara real-time ke sistem pemerintah. Oleh lantaran itu, Kemenkes bakal bekerja-sama dengan Kemendagri dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyempurnakan sistem ini.

"Saya pikir kelak setelah ini berbareng Mendagri dan Menag, agar kita bisa mengintegrasikan info kematian," pungkas Budi. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia