
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan, tak bakal tinggal tak bersuara jika ada rumah sakit (RS) nan menolak pasien, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) meski statusnya nonaktif.
Budi apalagi meminta masyarakat dan awak media untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus penolakan jasa terhadap peserta PBI JK nonaktif.
"Saya minta support juga teman-teman wartawan, jika ada rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS," ujar Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak bakal ragu memberi teguran langsung kepada rumah sakit nan melanggar.
“Nanti jika masuk, dikasih tahu ke kita, kelak bakal kita tegur langsung rumah sakitnya,” tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·