Menham Ingatkan Kampus Cetak Generasi Peka HAM, Tak Sekadar Cerdas Akademik

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan perguruan tinggi mempunyai mandat strategis dalam membangun generasi nan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mempunyai kepekaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat manusia.

Menurut Pigai, perguruan tinggi tidak boleh hanya berfaedah sebagai ruang transfer pengetahuan pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter, nurani, dan tanggung jawab sosial generasi muda.

"Universitas kudu melahirkan generasi nan tidak hanya pandai secara intelektual, tetapi juga mempunyai kepekaan mendalam terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat setiap orang," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum dalam kunjungan kerja ke Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/6). Acara itu dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan kapabilitas kewenangan asasi manusia di lingkungan perguruan tinggi.

Ia juga menyoroti beragam tantangan HAM kontemporer, mulai dari ketimpangan sosial, perkembangan teknologi digital, perlindungan golongan rentan, kewenangan wanita dan anak, hingga rumor lingkungan nan memerlukan keterlibatan aktif kalangan akademisi.

Pigai menambahkan bahwa kekuasaan hanya bakal memperoleh legitimasi moral andaikan digunakan untuk melindungi dan memajukan martabat manusia. Karena itu, perbincangan nan konstruktif antara bumi akademik dan kreator kebijakan menjadi krusial untuk memastikan pembangunan nasional melangkah selaras dengan prinsip-prinsip kewenangan asasi manusia.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas perhatian KemenHAM terhadap penguatan kapabilitas generasi muda di NTT. Menurutnya, provinsi nan mempunyai keragaman suku, budaya, dan kepercayaan tersebut menghadapi tantangan serius di era digital, termasuk maraknya kekerasan seksual daring, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penyebaran ujaran kebencian.

"Kebebasan berekspresi di media sosial kudu dikawal. Kita boleh berekspresi, tetapi tidak bebas merusak martabat orang lain. Di sinilah negara datang untuk memastikan adanya HAM nan bertanggung jawab di era samudra digital ini," kata Emanuel.

Pada kesempatan nan sama, Rektor UKAW Godlief F. Neonufa menyatakan komitmen kampusnya untuk memperkuat kontribusi dalam pengembangan HAM di NTT. Selain mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, UKAW juga mengembangkan konsep Caturdharma Perguruan Tinggi melalui dimensi Spiritualitas Berbasis Imago Dei. Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, UKAW menyatakan kesiapan untuk menjadi Pusat Studi HAM di NTT.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau menyampaikan angan besarnya agar sinergi ini menjadi pemantik utama dalam membangun budaya HAM nan berasal dari kearifan lokal.

Ia berambisi laboratorium akademis seperti Pusat Studi HAM di UKAW kelak bisa melahirkan rekomendasi kebijakan publik nan progresif. Sinergi ini diharapkan tidak berakhir pada seremonial penandatanganan MoU saja, melainkan bersambung pada tindakan nyata nan bisa memberikan ruang aman, setara, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Bumi Flobamora.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri HAM didampingi Staf Khusus Menteri HAM Yosef Sampurna Nggarang serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) NTT Oce Yuliana Naomi Boymau beserta jajaran.

Kehadiran Menteri HAM dan rombongan disambut oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Rektor UKAW Godlief F. Neonufa, Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, unsur Forkopimda, serta jejeran pemerintah daerah.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News