Mengapa Indonesia Harus Belajar dari China soal Pekerja Gig?

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Ilustrasi pekerja gig di China dan Indonesia nan tetap ada ketimpangan lantaran belum ada kejelasan izin nan melindungi pekerja gig. Foto: Generated by AI

Baru-baru ini, jagat kebijakan publik internasional dikejutkan oleh langkah besar nan diambil oleh Pemerintah China (Bloomberg News, 26 April 2026). Mandat nan dikeluarkan oleh Kantor Umum Komite Sentral Partai Komunis dan Dewan Negara, China memberlakukan patokan ketenagakerjaan baru nan sangat komprehensif bagi sekitar 200 juta pekerja gig dan sektor online mereka.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, China justru memilih untuk "menjinakkan" raksasa teknologi dengan mewajibkan transparansi algoritma dan agunan keselamatan kerja nan ketat. Langkah ini bukan sekadar izin administratif biasa, melainkan juga pernyataan politik bahwa manusia tidak boleh kalah oleh barisan kode program.

Sementara itu, di Indonesia, kita tetap terjebak dalam romantisme istilah "mitra" nan sering kali terasa hampa. Kita seolah terhipnotis oleh narasi elastisitas kerja, padahal di baliknya tersimpan kerentanan nan luar biasa.

Jika China nan mempunyai populasi pekerja digital terbesar di bumi saja berani melakukan intervensi demi keadilan, muncul pertanyaan besar nan menghantui kita: Kapan pemerintah Indonesia bakal berakhir menjadi penonton dan mulai belajar dari keberanian ini?

Realitas di lapangan selama ini menunjukkan ketimpangan nan sangat tajam. Aplikator mempunyai kekuasaan nyaris absolut dalam menentukan nasib seseorang. Mereka nan disebut mitra justru tidak mempunyai kuasa sedikit pun dalam menentukan tarif, jarak tempuh, hingga sistem pemberian penalti.

Kekuasaan ini dijalankan secara presisi oleh algoritma nan bekerja 24 jam sehari, tanpa mengenal rasa capek alias empati. Inilah nan mendasari kenapa kita butuh pergeseran paradigma besar-besaran dalam memandang hubungan kerja di era digital.

Mitos Kebebasan di Balik Penjara Digital

Ilustrasi penjara digital. Foto: sakhorn/Shutterstock

Apa nan dilakukan China ini menyentuh aspek nan paling krusial: "kotak hitam" algoritma. Selama ini, algoritma adalah "otoritas tunggal" baru di era digital. Ia menentukan siapa nan layak mendapatkan rezeki dan siapa nan kudu dihukum tanpa penjelasan nan masuk akal. China sekarang memaksa perusahaan platform untuk membuka parameter dasar mereka kepada regulator. Tujuannya jelas, ialah agar tidak ada lagi pemanfaatan tersembunyi nan dibungkus dengan argumen efisiensi teknologi.

Di Indonesia, kita sering memandang driver dihukum melalui sistem suspensi sepihak hanya lantaran menolak pesanan nan tidak masuk logika secara hitungan ekonomi. Ini adalah corak ketidakadilan digital nan sistematis. Dengan mewajibkan transparansi algoritma, negara sebenarnya sedang memulihkan kedaulatan penduduk negaranya. Kita kudu menyadari bahwa membiarkan algoritma bekerja tanpa pengawasan adalah sama saja dengan memberikan cek kosong kepada korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja hingga titik nadir.

Isu overwork juga menjadi perhatian utama dalam patokan baru tersebut. China sekarang mewajibkan platform untuk mengintegrasikan fitur "istirahat paksa" dalam aplikasinya. Begitu pekerja menyentuh pemisah jam kerja tertentu, sistem bakal otomatis berakhir mengirimkan pesanan.

Langkah ini adalah corak mitigasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nan sangat maju. China menyadari bahwa pekerja nan kelelahan tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga menjadi akibat keselamatan bagi masyarakat umum di jalan raya.

Kontras dengan perihal itu, sistem "Gacor" di Indonesia justru merangsang pekerja untuk melampaui pemisah bentuk manusiawi. Mereka dipaksa bertaruh dengan nyawa demi mengejar bingkisan nan nilainya kian menyusut.

Tanpa intervensi teknologi nan membatasi jam kerja, kita sebenarnya sedang melegalkan praktik kerja paksa modern nan dikemas dalam antarmuka aplikasi nan canggih. Kelelahan bentuk alias fatigue adalah ancaman K3 nyata nan selama ini diabaikan oleh para pengambil kebijakan di tanah air.

Mengembalikan Peran Negara dalam Keadilan Kerja

Ilustrasi kerja. Foto: imtmphoto/Shutterstock

Narasi bahwa izin ketat bakal membunuh penemuan adalah mitos nan sengaja dipelihara untuk menakut-nakuti regulator. China membuktikan bahwa kedaulatan digital dan perlindungan pekerja bisa melangkah beriringan.

Mereka menerapkan prinsip bahwa jika sebuah platform memegang kendali penuh atas petunjuk kerja, mereka wajib menanggung akibat sosial dan keselamatan pekerjanya. Ini adalah pukulan telak bagi narasi "kemitraan palsu" nan selama ini digunakan sebagai tameng untuk lepas tangan dari tanggungjawab iuran agunan sosial.

Di Indonesia, ketergantungan pada status mitra membikin jutaan pekerja gig berada di area abu-abu. Mereka tidak mendapatkan kewenangan dasar seperti agunan kecelakaan kerja alias agunan hari tua nan layak, padahal akibat kerja mereka sangat tinggi. Wacana subsidi iuran BPJS dari APBN memang langkah nan cukup baik, tetapi itu bukanlah solusi jangka panjang.

Beban perlindungan tersebut sudah sepatutnya menjadi bagian dari struktur biaya operasional perusahaan platform, bukan dibebankan kepada pajak rakyat alias pendapatan bersih driver yang sudah kecil.

Sudah saatnya Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR RI mengangkat semangat izin dari China ini ke dalam pembahasan draf RUU Pekerja Gig. Negara memerlukan patokan nan tidak hanya menyentuh ranah administrasi, tetapi juga berani mengintervensi algoritma demi menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Standardisasi nasional absolut diperlukan guna memastikan bahwa teknologi digunakan untuk menyejahterakan manusia, bukan justru memeras tenaga mereka secara tidak manusiawi. Kegagalan dalam melindungi sektor ini adalah kegagalan kolektif dalam merancang masa depan pasar kerja nan berkeadilan.

China telah memberikan peta jalan nan jelas: lindungi manusianya, kendalikan algoritmanya. Sekarang, bola panas berada di tangan pemerintah Indonesia. Apakah kita bakal terus membiarkan rakyat kita "dihisap" oleh mesin atas nama investasi, alias kita berani mengambil langkah berdaulat demi martabat pekerja?

Ekonomi digital nan dahsyat bukanlah nan paling banyak menghasilkan triliunan rupiah bagi segelintir pemilik modal, melainkan nan bisa memberikan rasa kondusif dan kehidupan nan layak bagi mereka nan berkeringat di jalan raya. Mari kita belajar, sebelum semuanya terlambat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan