Jakarta - Mendikti Saintek Brian Yuliarto mengatakan pola kekerasan seksual di kampus saat ini mengalami perubahan pola. Brian mengatakan lantaran berkembangnya teknologi, kekerasan seksual banyak ditemukan lewat digital.
"Kami sampaikan bahwa memang kekerasan seksual dan kekerasan di kampus, minta izin kami sampaikan, sesungguhnya cukup ada perubahan pola lantaran mungkin perkembangan teknologi," kata Brian di Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2026).
"Jadi jika dulu mungkin kekerasannya itu banyak kepada kekerasan bentuk langsung. Kalau sekarang memang kekerasannya bentuknya lewat digital. Nah ini nan kita bakal coba antisipasi," sambungnya.
Brian mengatakan mengenai perundungan alias bullying di kampus juga sudah diwanti-wanti oleh Kemendikti Saintek. Pihaknya mengatakan telah melarang program ospek alias sejenisnya di lingkungan kampus.
"Terkait dengan kekerasan bullying, kami juga sudah sangat tegas melarang adanya program ospek dan sejenisnya. Kami selalu ingatkan apalagi untuk pengarahan mahasiswa baru, paling pagi itu sudah kami atur tidak boleh lebih pagi dari jam 6.30 misalnya," ungkap dia.
Brian mengatakan Kemendikti Saintek juga sudah melarang kampus melakukan pengarahan sejak pukul 05.00 pagi. Brian menyebut pihaknya bakal menyurati ketua perguruan tinggi mengenai patokan itu.
"Karena nan dulu-dulu kami juga mendapatkan jam 5 kudu sudah ke kampus. Itu sudah kita larang dan kita bakal ingatkan betul. Nanti kita bakal setiap penerimaan mahasiswa baru kita bakal membikin surat info lagi mengingatkan kepada ketua perguruan tinggi untuk komitmen," katanya.
Dalam paparannya, Brian mencatat Kemendikti Saintek menerima 787 kejuaraan kekerasan baik seksual maupun bullying di lingkungan perguruan tinggi selama 2026. Aduan tersebut diterima melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPP).
"Jadi misalnya ada perihal lain nan memang melanggar tetapi bukan konteksnya kekerasan dan seksual sehingga itu dilanjutkan kepada komite etik di perguruan tinggi. Nah di tahun 2026 ini jumlahnya 787 jumlah kejuaraan nan diterima," ungkapnya.
Sementara itu, di 2025 pihaknya menerima 1.911 kejuaraan mengenai kekerasan di lingkungan kampus. Adapun 739 kasus prosesnya disebut telah rampung.
"Di tahun 2025 itu ada 1.911 kejuaraan nan kemudian dalam proses itu ada 809, nan sudah selesai 739. Nah kemudian ada juga 284 ini adalah ada juga nan kemudian satgas ini memandang itu tidak tepat masuk ke dalam konteks kekerasan maupun kekerasan seksual di perguruan tinggi," imbuhnya.
(dwr/lir)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·