Mendikti Janji Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Riset di Konferensi Global

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan data-data mengenai penduduk negara Indonesia (WNI) nan diduga melakukan pemalsuan riset di forum internasional. Mendikti menegaskan pihaknya bakal mengambil jalur norma agar memberikan pengaruh jera bagi pelaku.

Hal itu disampaikan Brian dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Selasa (2/6/2026). Brian mengatakan sudah ada tim unik di Kemendikti untuk mendalami kasus nan terjadi dalam konvensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Denmark.

"Kaitannya dengan kasus dugaan pemalsuan identitas dan riset di konvensi internasional, ini nan sedang sangat ramai, kami juga begitu mendapatkan info ini, kami langsung membentuk tim dipimpin oleh Ibu Irjen. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kampus UNY, kampus tempat lulus S1-nya dari nan terduga melakukan pelanggaran ini," kata Brian dalam rapat.

Ia menyebut dari sejumlah pelaku, ada nan statusnya sebagai pengajar alias peniliti di kampus Indonesia. Ia mengatakan bisa saja pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kepegawaian.

"Kami mendapati bahwa rupanya nyaris semuanya ya, hanya satu jika nggak salah ya, nan itu mempunyai hubungan sebagai pengajar alias peneliti di kampus Indonesia. Artinya adalah ketika itu bukan dosen, kewenangan kami sebagai kementerian itu tidak masuk ke dalam ranah itu," kata Brian.

"Karena nan kami bisa lakukan adalah setelah kita menginvestigasi, kita dapati, kita melakukan sidang komisi etik dan disiplin. Bisa jadi kelak dihentikan kepegawaiannya dan seterusnya, tetapi jika itu lantaran bukan semuanya, sebagian besarnya apalagi bukan pengajar dan bukan mempunyai hubungan umum di pendidikan tinggi, maka itu tidak dapat kami lakukan," tambahnya.

Kendati demikian, Kemendikti disebut tengah melakukan penulusuran data-data untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menilai perihal ini perlu dilakukan agar ada pengaruh jera bagi pelaku.

"Dan kami saat ini sedang terus-menerus mengumpulkan data-data apa nan nantinya bisa kita lakukan, proses norma terhadap terduga pelaku ini. Karena kami meyakini jika tidak ada tindakan hukum, kami cemas tidak memberikan pengaruh jera. Jadi kami memandang salah satunya nan kami temukan adalah penggunaan hubungan tanpa izin dari kampus tertentu di Indonesia," ujarnya.

Brian mengatakan kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) juga telah mengundang terduga pelaku untuk memberikan keterangan. Pihaknya menyoroti pelaku menggunakan lembaga tanpa izin dalam penelitiannya.

"UNY juga sudah mengundang, setelah berkoordinasi dengan kami, UNY juga telah mengundang langsung dari pelaku ini, ada empat orang nan diundang untuk ditanyai motif dan sebagainya," kata dia.

Proses norma terhadap pelaku dinilai krusial agar memberikan pengaruh jera. Brian menyoroti peneliti asal Indonesia nan berpotensi tercoreng lantaran kasus tersebut.

"Nah dengan begitu artinya kan mereka menggunakan, mencatut nama perguruan tinggi tanpa izin dan juga berfaedah melakukan penipuan, begitu. Secara status pelaku di luar perguruan tinggi, tetapi secara etika dan juga secara pandangan bumi internasional ini bakal sangat bisa membikin gambaran nan negatif untuk peneliti-peneliti di Indonesia," kata Brian.

"Karena misalnya dari sisi substansi nan disampaikan itu memang kualitasnya sangat tidak memadai untuk sebuah karya ilmiah nan bisa dipertanggungjawabkan. Jadi ini nan kami bakal coba proses terus sehingga diharapkan memberikan pengaruh jera," imbuhnya.

(dwr/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News