Mendikti Brian soal Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK: Kita Evaluasi Semua

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Mendikti Brian Yuliarto ditemui usai membuka Repertoar 2025: Refleksi dan Arah Pengembangan Sains dan Teknologi di Gedung Kemendikti, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya bakal melakukan pertimbangan setelah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq terseret kasus dugaan korupsi.

Akhmad menjadi tersangka KPK dalam kasus pemerasan dan gratifikasi mengenai penerimaan mahasiswa baru.

Brian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak dan membentuk tim untuk mengevaluasi proses penerimaan mahasiswa.

"Ya kita bakal pertimbangan semuanya, kita juga sudah berkoordinasi, sudah dibentuk tim untuk melakukan pertimbangan proses penerimaan," kata Brian saat ditemui wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8).

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie memberikan keynote speech pada aktivitas kumparan AI for Indonesia 2025 di The Ballroom at Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sedangkan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengatakan, pemerintah tidak mau kasus tersebut hanya dilihat sebagai persoalan individu. Menurutnya, sistem juga perlu diperiksa untuk mencari celah nan memungkinkan terjadinya dugaan pelanggaran.

"Kita terus-menerus berkaca atas segala sesuatu nan terjadi dan mencari solusi nan terbaik untuk kita semua," kata Stella.

Dia menegaskan marwah pendidikan tinggi kudu dijaga. Jika dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut terbukti, Stella menyebut perihal itu sangat disayangkan dan perlu dicari akar persoalannya.

"Jangan sampai kita hanya satu perkara, tetapi kita memandang secara sistem," ujarnya.

Stella menuturkan, pertimbangan tidak cukup hanya dilakukan dengan memperketat aturan. Pemerintah juga perlu memandang celah alias motivasi dalam sistem nan memungkinkan penyalahgunaan kewenangan terjadi.

"Saya rasa patokan bukan saja memperketat, tapi memandang patokan di mana letak motivasi sehingga terjadi sesuatu nan seperti ini. Dan agar sempat tidak terjadi lagi, apa nan kudu kita perbuat. Tentu itu pasti bakal kita selidiki berbareng dari Kemendiktisaintek," jelas dia.

Dia menambahkan Kemendiktisaintek bakal melakukan penyelidikan dan pertimbangan berbareng untuk menentukan perbaikan sistem nan diperlukan.

"Kita kudu berani menghadapi realita ini dan kudu berani mengambil solusi nan sistematis, bukan hanya solusi tambalan," ujar Stella.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq (tengah) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo (kanan) melangkah menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

KPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai Tersangka

KPK sebelumnya menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mengenai seleksi mahasiswa baru.

KPK juga mengungkap dugaan pengaturan 73 kuota dari sekitar 245 kuota mahasiswa jalur berdikari untuk dimintai sejumlah uang.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan