Mendikdasmen Abdul Mu'ti Apresiasi Prioritas Prabowo Sejahterakan Guru

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Apresiasi Prioritas Prabowo Sejahterakan Guru MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.(Dok. Antara)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto nan menempatkan perbaikan kondisi kehidupan dan kesejahteraan guru sebagai prioritas nasional. Hal ini disampaikan Presiden dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

“Alhamdulillah. Kami menyambut baik dan siap melaksanakan kebijakan Bapak Presiden,” ujar Abdul Mu'ti saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/5).

Pendidikan Berkualitas Dimulai dari Guru nan Sejahtera

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa masa depan bangsa Indonesia sangat berjuntai pada kualitas pendidikan nan diberikan kepada generasi muda. Menurut Presiden, kualitas pendidikan tersebut hanya bisa dicapai jika para pembimbing mempunyai kualitas nan mumpuni, semangat nan tinggi, serta kehidupan nan sejahtera.

“Memperbaiki kondisi kehidupan pembimbing kudu menjadi prioritas kita,” tegas Presiden Prabowo. Ia meyakini bahwa pembimbing nan ceria dan sejahtera bakal bisa menjadi contoh nan baik bagi generasi penerus bangsa.

Presiden Prabowo memaparkan info neraca ekonomi Indonesia dalam 22 tahun terakhir untuk menjelaskan akar masalah rendahnya pendapatan abdi negara. Total untung jual beli Indonesia mencapai 436 miliar dolar AS, namun arus biaya nan keluar mencapai 343 miliar dolar AS, sehingga hanya tersisa 93 miliar dolar AS.

Soroti Masalah Under-Invoicing

Presiden menjelaskan bahwa selisih biaya nan besar tersebut menjadi penyebab utama anggaran negara seringkali dianggap tidak cukup untuk membiayai penghasilan guru, abdi negara penegak hukum, hingga ASN secara layak. Ia menyoroti praktik under-invoicing nan telah terjadi selama puluhan tahun.

“Ini sebabnya gaji-gaji pembimbing kecil, gaji-gaji abdi negara penegak norma kecil, gaji-gaji ASN kecil. Selama 34 tahun apa nan terjadi? nan terjadi adalah apa nan disebut under-invoicing. Under-invoicing adalah sebenarnya fraud alias penipuan, di mana apa nan dijual oleh pengusaha tidak dilaporkan sebagaimana mestinya,” ungkap Prabowo.

Dengan komitmen nan tertuang dalam RAPBN 2027, pemerintah pusat berkeinginan untuk memperbaiki kebocoran anggaran tersebut guna dialokasikan pada penguatan sektor pendidikan, terutama dalam menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik di seluruh pelosok negeri. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia