Mendagri Ungkap Banyak Tenaga Honorer yang Dulunya Timses Kepala Daerah

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan soal larangan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merekrut tenaga honorer baru, khususnya di bagian administrasi. Ia menyebut banyaknya kasus tim sukses dari kepala wilayah nan kemudian menjadi tenaga honorer dan menjadi beban bagi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

"Ya honorer, kita minta kepala wilayah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer nan manajemen nan bukan skill lantaran kelak mereka menjadi beban. Beban bagi kepala daerah, shopping pegawai nan bertambah, beban juga bagi kepala wilayah berikutnya kelak pengganti," kata Tito usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Tito mengatakan tak masalah jika tenaga honorer diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) alias PNS nan mempunyai keahlian di bagian pendidikan alias kesehatan. Tito menyoroti membludaknya tenaga honorer di bagian administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang sekarang terjadi kan PPPK ataupun PNS nan diangkat dari tenaga honorer jika nan skill seperti guru, tenaga kesehatan oke lah. Tapi, jika tenaga manajemen kan minta maaf dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun dia mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat. Itu," ungkapnya.

Ia mengatakan pengangkatan honorer tersebut juga bisa menjadi beban untuk kepemimpinan kepala wilayah setelahnya. Tito berambisi perekrutan tenaga honorer diberhentikan dahulu.

"Akhirnya jadi beban kepala wilayah berikutnya, makanya kita minta kepala wilayah nan sekarang belajar dari pengalaman nan itu jangan angkat tenaga honorer lagi ya. Tapi ada permintaan tadi selain nan skill nan pembimbing alias nakes nan memang sudah nggak ada lagi, sudah lenyap misalnya, apa boleh dibuat ya. Tapi sedapat mungkin jangan lantaran bisa menjadi beban shopping pegawai," kata dia.

Ia menyebut bertambahnya tenaga honorer berpotensi melanggar 30 persen shopping pegawai dari APBD. Tito mau APBD dimaksimalkan untuk pembangunan sekolah, jasa kesehatan hingga prasarana nan langsung berasosiasi dengan rakyat.

"Undang-undang menyatakan 30% shopping pegawai dari APBD bisa dilanggar nanti. nan kedua jadi beban bagi berikutnya. Sedapat mungkin APBD nan ada itu sedapat mungkin, sebanyak mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat. Bangun jalan, perbaiki sekolah, kesehatan dibanding merekrut pegawai nan banyak gitu loh ya," pungkasnya.

(dwr/eva)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News