Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membahas PPPK dan tenaga honorer. Tito meminta agar semua kepala wilayah berakhir merekrut tenaga honorer baru.
Tito mulanya menyampaikan kebanyakan pemerintah wilayah sudah melampaui shopping pegawai 30% seperti nan diatur pada UU nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dia menyebut kudu ada upaya nan dilakukan pemerintah wilayah untuk menekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tadi saya sudah sampaikan ini nan berapa wilayah nan di atas berapa ini nan di bawah, artinya dominan sudah di atas 30%. Kemudian apa eh langkah-langkah nan kudu kita lakukan? Kalau kami memandang kita memandang porsi pendapatan dan belanja, maka kudu ada upaya di tingkat shopping pada level pada postur shopping dan ada upaya pada postur pendapatan. Supaya 30% shopping pegawai ini tidak melampaui dari APBD nan ada," kata Tito dalam rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Tito mengatakan salah satu perihal nan bisa dilakukan semua pemda adalah mengurangi pegawai alias menahan pegawai. Salah satunya, kata dia, jangan ada lagi rekrutmen baru.
"Di belanja, di postur belanja, ya opsinya nomor satu adalah eh mengurangi pegawai alias menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini minta betul untuk seluruh kepala wilayah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," ucap dia.
Namun, Tito menyebut tenaga honorer alias PPPK nan punya keahlian spesifik kudu tetap dipertahankan. Dia menyinggung banyak tenaga nan direkrut hanya untuk mengurusi administrasi.
"Karena ini tenaga, apa namanya itu, P3K dan lain-lain, jika tenaga nan skill seperti pembimbing dan di bagian kesehatan ya itu tetap bermanfaat, tetap oke, ya, di masa lalu. Tapi jika untuk nan tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak mempunyai kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya kepala wilayah tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuklah honorer ini dari kepala wilayah ke kepala daerah," ujarnya.
Dia kemudian bicara lebih lanjut mengenai pegawai bawaan pejabat nan kerap menjadi beban. Menurutnya, mereka kerap melakukan demo untuk meminta kepastian status setelah pejabat nan membawanya sudah tidak lagi menjabat.
"Setelah numpuk mereka minta kepastian. Kepastian untuk diangkat menjadi P3K alias menjadi PNS, jadi ASN, abdi negara sipil negara. Kita tahu bahwa ASN itu dibagi dua, P3K dan dan perjanjian dan PNS. Nah itu ramai demo-demo. Sehingga akhirnya diakomodir. Diakomodir kelak Ibu Menpan bisa menjelaskan lantaran demonya banyak tempat Ibu ini waktu itu. Kemudian diakomodir diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai, oleh APBD saat itu," jelas dia.
Tito menegaskan pemda kudu memperhatikan shopping pegawai agar tidak melampaui pemisah 30%. Dia mengatakan perihal tersebut bisa menjadi beban bagi kepala wilayah di masa mendatang.
"Untuk rekan-rekan kepala wilayah tolong jangan ada lagi dulu apa namanya itu, penambahan honorer, lantaran bakal menjadi beban. Beban biaya shopping pegawai dan jadi beban kepala wilayah berikutnya. Buang waktu," ujarnya.
(maa/haf)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·