Mendagri Minta Instansi Perkuat Sistem IT untuk Digitalisasi Perlinsos

Sedang Trending 16 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi info (IT) pada lembaga nan mengenai dengan aplikasi digital Perlindungan Sosial (Perlinsos). Penguatan tersebut diperlukan untuk mendukung integrasi dan pengolahan info lintas lembaga sekaligus menjaga keamanan serta keandalan sistem.

Tito menjelaskan, penentuan kepantasan penerima support Perlinsos memerlukan integrasi info dari sejumlah instansi. Data tersebut mencakup info kepemilikan tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kepemilikan kendaraan dari kepolisian, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta info kependudukan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pemanfaatan kepintaran buatan (AI) turut mendukung proses pengategorian kepantasan penerima bantuan.

"Kenapa kekuatannya (aplikasi Perlinsos) kuat sekali? Karena menggabungkan data-data dari beragam instansi, dan menggunakan AI untuk membaca bahwa ini layak alias tidak layak," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Jum'at (16/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Rencana Rollout Nasional Digitalisasi Perlinsos di Ruang Rapat Lantai 17, Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, hari ini.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Tito menyebut bahwa sistem IT di Dukcapil telah diperkuat. Pasalnya, meskipun menawarkan kecepatan dalam pengolahan data, sistem berbasis IT juga mempunyai akibat gangguan, baik akibat kerusakan sistem maupun serangan siber, nan dapat menghalang layanan.

Karena itu, dia menekankan pentingnya penguatan prasarana IT pada seluruh lembaga nan terlibat dalam aplikasi Perlinsos, terutama berangkaian dengan kapabilitas penyimpanan (storage), lebar pita jaringan (bandwidth), sistem pencadangan (backup), dan keamanan siber (cybersecurity).

"Perkuat betul storage, bandwidth-nya, dan cybersecurity-nya," tuturnya.

Selain keandalan sistem, Tito mengingatkan bahwa pengelolaan info dalam aplikasi Perlinsos kudu memperhatikan ketentuan pelindungan info pribadi nan diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh lantaran itu, penguatan sistem IT juga diperlukan untuk mencegah akses tidak sah dan melindungi info nan dikelola oleh lembaga terkait.

"Sebab lampau lintas (data) sedemikian banyak, perlu dilakukan verifikasi, validasi. Saran kami, masing-masing semua nan terlibat dalam aplikasi ini, semua memperkuat sistem IT mereka," pungkasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑