Mendagri Bicara Hukum di RI: Begitu Ada Masalah, Baru Dibuat Undang-Undang

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai pembuatan izin di Indonesia condong dilakukan setelah muncul persoalan. Menurutnya, pola pembuatannya lebih banyak berkarakter responsif daripada antisipatif.

"Dalam penyusunan norma di Indonesia, itu biasanya mengikuti dua kolosannya nan terjadi, ialah berpikir mindset-nya mindset proaktif dan mindset responsif, nan paling sering terjadi adalah responsif. Begitu ada masalah baru kemudian dicari, diperbaiki, dibuat undang-undang. Sering kali begitu," kata Tito saat datang di Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pendekatan antisipatif kudu dilakukan agar kreator izin dapat mengidentifikasi potensi persoalan hingga menyiapkan izin sebelum dampaknya meluas ke masyarakat. Baginya, pembuatan patokan setelah masalah terjadi berpotensi merugikan.

"Ini nan belum ketemu mindset, itu gimana mengantisipasi masalah nan bakal muncul dan baru kita membikin aturannya," jelasnya.

Tak hanya itu, Tito menyebut keahlian abdi negara penegak norma dalam menjalankan patokan sangat berkedudukan penting. Hal ini untuk membikin patokan itu efektif.

"Membuat norma nan tepat, itu hanya salah satu saja dari efektivitas menjalankan hukum," tuturnya.

"Nah kemudian nan ketiga, saya kira sarana-prasarana dan budget. Oleh lantaran itu, kami bakal mendorong kepada rekan-rekan di daerah, terutama nan keuangannya mampu, agar mereka memperkuat sarana-prasarana. Kalau mau peraturan, ya siapkan juga sarana-prasarana, berikut anggarannya," sambungnya.

(tsy/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑