Mendag Targetkan Aturan Teknis Ekspor CPO-Batu Bara lewat BUMN Rampung Hari Ini

Sedang Trending 48 menit yang lalu
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso tengah menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru mengenai ekspor tiga komoditas. Beleid ini berangkaian dengan baru dibentuknya badan ekspor unik Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“(Permendag) mengenai ekspor tiga komoditas itu hari ini kudu selesai. Hari ini paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini kudu diselesaikan,” ujar Mendag di Kemenko Perekonomian, Kamis (21/5).

Menurut Budi, pemerintah tengah menyiapkan sistem baru ekspor komoditas melalui DSI sebagai badan ekspor. Skema itu diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan nilai komoditas global, khususnya CPO.

Dia juga mengatakan perubahan eksportir ke badan ekspor diharapkan dapat membikin nilai komoditas Indonesia menjadi lebih baik di pasar internasional.

“(Margin) ya seperti biasa juga kan, hanya diganti aja eksporternya ke BUMN ekspor, nah dengan angan justru bakal lebih, harganya bakal lebih bagus. Karena kita nan punya produk, CPO aja kan kita ekspor nomor satu, semestinya nilai juga dari kita nan paling menentukan ya,” jelasnya.

Selain itu, DSI nantinya juga bakal mengurusi soal tanggungjawab domestic market obligation (DMO) untuk crude palm oil (CPO).

instagram embed

Menurut Budi, badan ekspor nan baru dibentuk oleh presiden tersebut bertindak sebagai eksportir dalam skema baru tata kelola ekspor nan tengah disiapkan pemerintah.

“Ya kelak jika sudah melangkah ya, sudah melangkah penuh ya DMO, itu DSI otomatis. Kan eksportirnya aturannya, eksportir,” kata Budi.

Budi memastikan patokan baru tersebut tidak bakal menghapus DMO CPO. Meski demikian, Budi belum memerinci teknis penyelenggaraan kebijakan tersebut. Budi mengatakan perincian patokan bakal dijelaskan lebih lanjut dalam agenda sosialisasi pemerintah nan digelar sore hari ini, Kamis (21/5).

Saat ditanya mengenai sistem margin badan ekspor hingga nasib perjanjian jangka panjang nan telah berjalan, Budi belum memberikan penjelasan rinci. “Nah kelak jika sudah mulai sepenuhnya ya, sepenuhnya ya otomatis BUMN-nya,” tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan