Mendag: Kenaikan Harga Minyak Dunia Picu Defisit Neraca Dagang

Sedang Trending 3 hari yang lalu
 Kenaikan Harga Minyak Dunia Picu Defisit Neraca Dagang Kenaikan nilai minyak dunia.(Dok. AFP)

MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak dunia akibat eskalasi bentrok di Selat Hormuz menjadi pemicu utama meningkatnya nilai impor Indonesia. Kondisi ini memberikan tekanan signifikan terhadap neraca perdagangan nasional hingga pertengahan tahun 2026.

Budi menjelaskan, nilai minyak bumi nan pada Februari 2026 tetap berada di level US$60-US$65 dolar AS per barel, melonjak tajam sejak Maret 2026. Berdasarkan info Bank Dunia, nilai minyak apalagi melampaui US$100 per barel pada periode April-Mei, dengan puncaknya mencapai kisaran US$110 per barel.

"Situasi ini menyebabkan nilai satuan impor per ton pada Mei mengalami peningkatan dan trennya tetap bersambung hingga Juni," ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (11/8).

Kenaikan nilai komoditas daya ini berakibat langsung pada nilai satuan impor migas Indonesia. Tercatat, nilai satuan impor migas melonjak dari US$689 per ton pada Maret 2026 menjadi US$1.042 per ton pada Mei 2026. Meski sempat turun ke nomor US$869 per ton pada Juni, beban impor secara keseluruhan tetap tinggi.

Tidak hanya migas, komoditas nonmigas juga terdampak dengan kenaikan nilai satuan impor dari 968 dolar AS per ton pada Maret menjadi 1.081 dolar AS per ton pada Juni 2026. Secara total, kenaikan nilai satuan impor Indonesia mencapai 14,24% dalam periode Maret hingga Juni 2026.

Tekanan impor tersebut berkapak pada neraca perdagangan Indonesia nan mencatatkan defisit sebesar US$0,45 miliar pada Juni 2026. Walaupun nomor ini membaik dibandingkan defisit Mei 2026 nan mencapai US$1.61 miliar, pemerintah tetap mewaspadai perubahan nilai global.

Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan ekspor melalui ekspansi akses pasar. Saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan internasional, dengan 2 perjanjian dalam proses ratifikasi dan 13 lainnya dalam tahap perundingan.

Selain itu, Kemendag mengoptimalkan 46 perwakilan perdagangan di 33 negara serta mempercepat digitalisasi melalui sistem e-SKA (Surat Keterangan Asal). Sistem otomatisasi ini telah diterapkan untuk ekspor ke sejumlah negara mitra strategis seperti China, Jepang, Korea Selatan, hingga Uni Emirat Arab guna meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global. (Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia