Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dian Ekawaty Ismail .(Ist)
INDONESIA kembali dipaksa menelan realita pahit tentang wajah korupsi nan semakin kompleks. Di saat rakyat berambisi negara memperkuat perang melawan korupsi, publik justru dikejutkan oleh peristiwa nan mengguncang persepsi terhadap lembaga penegak hukum.
Penggeledahan sejumlah letak oleh tim Polri menyeret perhatian publik lantaran salah satu letak dikaitkan dengan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar persoalan prosedur norma semata, melainkan ujian berat bagi komitmen negara dalam memberantas rasuah.
UJIAN WAJAH PENEGAKAN HUKUM
Menurut Guru Besar Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Dian Ekawaty Ismail, peristiwa ini bukan sekadar persoalan prosedur hukum. Lebih jauh, ini adalah ujian terhadap wajah negara dalam memberantas korupsi.
Maklum, ketika abdi negara penegak norma saling bersenggolan dalam konteks penanganan perkara korupsi, pertanyaan publik menjadi semakin besar. "Apakah ini murni bagian dari penegakan norma alias ada persoalan koordinasi dan kewenangan nan kudu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?," ucap Dian dalam keterangannya, Sabtu (11/7).
Ia menekankan bahwa rakyat tidak boleh dibiarkan hanya menjadi penonton dari pertarungan antar-institusi. Negara norma juga tidak boleh melangkah dalam ruang penuh spekulasi.
Prinsipnya, setiap tindakan abdi negara kudu dapat dijelaskan secara transparan, lantaran nan dipertaruhkan bukan hanya sebuah perkara, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
PENYITAAN ASET BESAR
Dalam realitasnya, perihal nan membikin situasi ini semakin sensitif adalah kebenaran bahwa rumor korupsi di negeri ini sedang berada pada titik nan mengkhawatirkan. Itu lantaran sejumlah kasus besar dengan nilai kerugian negara dahsyat terus bermunculan.
Sebelumnya, dalam rangkaian penggeledahan nan dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri berbareng Polda Metro Jaya mengenai beberapa perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, abdi negara menyampaikan adanya penyitaan sejumlah peralatan bukti berbobot besar, termasuk emas batangan, duit tunai beragam mata uang, dan arsip nan tetap didalami keterkaitannya dengan perkara.
Angka-angka tersebut, sambung Dian, memperlihatkan satu realita bahwa korupsi bukan lagi kejahatan kelas kecil. Ia telah menjadi kejahatan nan bisa melibatkan aset besar, jaringan luas, dan kepentingan nan tidak sederhana.
Namun di tengah situasi tersebut, ada ancaman nan lebih besar daripada sekadar kehilangan duit negara: hilangnya kepercayaan rakyat bahwa norma betul-betul bekerja untuk kepentingan mereka.
Pengamat norma ini mengingatkan agar lembaga penegak norma menjadi simbol kepastian dan keadilan. Polisi, kejaksaan, dan seluruh lembaga pemberantas korupsi semestinya berdiri dalam satu barisan menghadapi musuh berbareng berjulukan korupsi.
Jangan sampai daya bangsa lenyap untuk mempertontonkan ketegangan antar-lembaga, sementara pelaku korupsi justru menikmati untung dari kegaduhan tersebut. "Publik tidak memerlukan drama institusional. Publik memerlukan jawaban," katanya.
Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, terang dia, maka proses norma kudu melangkah tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, maka penjelasan nan terbuka kudu diberikan agar tidak muncul prasangka nan semakin merusak kepercayaan.
CEGAH KEBOCORAN ANGGARAN PROGRAM STRATEGIS
Begitu pula dengan program-program besar pemerintah seperti makan bergizi cuma-cuma (MBG). Program nan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan menggunakan anggaran besar kudu dibangun di atas fondasi transparansi dan pengawasan nan kuat.
"Jangan sampai cita-cita mulia meningkatkan kualitas generasi bangsa berubah menjadi ruang baru bagi praktik korupsi," ucap Dian.
Bangsa ini, imbuhnya, sudah terlalu sering memandang pola nan sama, ialah program besar diluncurkan dengan tujuan baik, tetapi kemudian tersandung lantaran lemahnya pengawasan dan buruknya integritas sebagian pelaksana.
Korupsi bukan hanya soal pencurian duit negara. Korupsi adalah pencurian masa depan. Ia mengambil kesempatan anak-anak mendapatkan pendidikan lebih baik, mengambil kewenangan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan nan layak, dan mengambil kepercayaan rakyat terhadap demokrasi.
Karena itu, semua lembaga negara kudu menyadari satu hal, musuh utama bukanlah lembaga lain, melainkan korupsi itu sendiri.
"Jangan biarkan pemberantasan korupsi berubah menjadi arena saling menunjukkan kekuatan. Jangan biarkan norma kehilangan wibawa lantaran rakyat memandang lebih banyak bentrok kewenangan daripada kepastian keadilan."
Dian menuturkan bahwa Indonesia memerlukan penegakan norma nan berani, tetapi juga dewasa. Keras terhadap koruptor, tetapi tetap tunduk pada prinsip hukum, serta transparan dalam tindakan dan bertanggung jawab kepada rakyat.
Pada akhirnya, negara tidak hanya dinilai dari berapa banyak kasus nan sukses dibongkar. Negara dinilai dari apakah rakyat tetap percaya bahwa norma betul-betul berpihak kepada kebenaran.
"Dan ketika kepercayaan itu runtuh, maka korupsi telah mencuri sesuatu nan jauh lebih mahal daripada uang, masa depan bangsa," pungkasnya. (P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·